Berita Lampung

Pencuri Burung Kicau Resahkan Warga Lampung Selatan Tertangkap, Asal Bandar Lampung

Pencuri burung kicau di wilayah Lampung Selatan yang berhasil diamankan Polsek Tanjung Bintang merupakan dua orang warga Bandar Lampung.

Tribunlampung.co.id / Deni Saputra
Ilustrasi penangkapan. Pencuri burung kicau yang meresahkan di wilayah Tanjung Bintang Lampung Selatan tertangkap. Ternyata warga Bandar Lampung. 

Lalu, kata Martono, berdasarkan laporan korban pihaknya melalukan penyelidikan.

Sehingga petugas mendapat informasi keberadaan pelaku di Bandar Lampung.

Karena bukan wilayah hukum Polres Lampung Selatan, Polsek Tanjung Bintang bersama tim Tekab 308 Presisi Polda Lampung melalukan penangkapan pelaku atasnama Supriadi di Kelurahan Kaliawi, Kecamatan Tanjung Karang Pusat, Bandar Lampung, pada rabu (9/11/2022) sekitar pukul 12.45 WIB.

Dari tangan pelaku petugas mengamankan handphone merk Vivo Y 15s warna biru milik korban.

Kemudian, kata Martono, setelah dilakukan pengembangan kasus, pihaknya berhasil mengamankan pelaku lainnya bernama Ismawan Maulana di Kelurahan Gunung Sulah, Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung.

Petugas turut mengamankan satu ekor burung Kenari warna kuning milik korban.

Sambung Martono, dua pelaku berikut barang bukti diamankan di Polsek Tanjung Bintang guna penyidikan lebih lanjut.

Martono mengatakan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kedua pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Sambung Martono, dalam sepekan terakhir pihaknya sudah mengamankan tiga pelaku pencurian burung diwilayah hukumnya.

Sebelumnya, tambah Martono, pihaknya mengamankab seorang buruh berinisial AS (19) warga Dusun Mekar Jaya, Desa Serdang, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan.

AS diamankan Polsek Tanjung Bintang karena mencuri dua burung Kacer.

AS (19) pelaku pencurian dua burung Kacer diamankan Polsek Tanjung Bintang di Desa Serdang, Kecamatan Tanjung Bintang, pada Minggu (6/11/2022) sekitar pukul 02.45 WIB.

Martono berharap, masyarakat dapat berhati-hati saat menaruh atau menyimpan barang atau hewan kesayangannya.

Lalu, kata Martono, masyarakat yang merasa kehilangan harta bendanya untuk segera melapor ke Polsek Tanjung Bintang, supaya pihaknya dapat memproses kajadian tersebut dengan cepat.

( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved