Berita Lampung

Video Viral, Pria Berkaos Gegana Diduga Membawa Senpi Ribut dengan Warga 

Beredar video seorang pria berkaos logo Gegana ribut dengan warga dan dugaanya pria tersebut membawa senjata api.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Hurri
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad buka suara soal video viral pria diduga anggota polisi ribut dengan warga. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Seorang pria berkaos hitam berlogo Gegana berbadan tegap dan rambut cepak diduga membawa senjata api (senpi) terekam saat bersitegang dengan beberapa warga sipil.

Lantas video yang gambarkan pria berpakaian kaos hitam dengan logo Gegana bersitegang dengan warga sipil berdurasi selama 35 detik tersebut pun tersebar di media sosial, Kamis (10/11/2022).

Akhirnya video ketegangan antara pria berkaos hitam dengan logo Gegana yang ribut antara kelompok pemuda membuat geger jagat maya.

Lokasi keributan kedua kelompok pemuda tersebut terjadi di depan ekspedisi Baraka Sarana Tama di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Way Dadi Baru, Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung, Selasa (8/11/2022).

Di dalam video viral tersebut perekam berapa kali mengatakan, keluarin senpi.

"Keluarin senpi ya, keluarin senpi ya," ucap pria perekam di dalam video tersebut mengarahkan rekaman video kepada oknum polisi tersebut.

Baca juga: Pondasi Talang Indah 5 Pringsewu Rusak Akibat Hujan Deras, Kakon Harap Perbaikan

Baca juga: DPRD Lampung Gelar Paripurna Persetujuan RAPBD dan Belanja Daerah Provinsi Lampung  2023

Di dalam video tersebut juga ada pria lainnya menggunakan kaos cokelat bertuliskan polisi di pundak.

Sementara itu, Yudi saksi mata kejadian mengatakan, dua kelompok ribut pada Selasa (8/11/2022).

"Kalau awalnya kejadian dan kronologisnya itu saya tidak tahu," kata Yudi.

Ia menjelaskan, pada hari Selasa (8/11/2022) benar ada kejadian dua kelompok di depan tempatnya bekerja.

Ia mengatakan, kedua kelompok pemuda tersebut hanya dorong-dorongan saja.

"Saat kejadian itu terdengar suara yang besar, jadi saya biarin saja asal tidak ganggu kerjaan kami," kata Yudi.

Sementara, Ketua RT 08, Lingkungan 1, Kelurahan Way Dadi Baru, Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung Sarpan mengatakan, pamong tidak tahu dengan kejadian keributan di depan ekspedisi Baraka Sarana Tama.

"Saya tidak tahu loh, tidak ada laporan dari masyarakat. Saya tidak tahu, mohon maaf sekali ini, say tidak tahu benar," kata Sarpan.

Ia menjelaskan, warganya tidak ada di dalam keributan tersebut.

"Tetapi benar kejadian tersebut di depan ekspedisi Baraka Sarana Tama," kata Sarpan.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, sebaiknya tentang video tersebut ditanyakan kepada Polresta Bandar Lampung.

"Coba m ditanyakan kepada Kapolresta Bandar Lampung dan Kapolseknya. Sesuai wilayah hukumnya, waktu dan tempat kejadian perkara (TKP) atau tempus delicti and locus delicti," ujar Kombes Pol Zahwani.

Baca juga: Seorang Mantan Siswi MAN I Krui Lampung Kabur dari Rumah usai Dikeluarkan dari Sekolah

Baca juga: Pencuri Burung Kicau Resahkan Warga Lampung Selatan Tertangkap, Asal Bandar Lampung

Ia menjelaskan, anggota Polri sesuai Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri harus sebagai pelindung, pengayom, pelayan masyarakat.

"Anggota Polisi juga harus sebagai pemecah masalah yang dihadapi masyarakat dan menjadi aparat penegak hukum (APH) Tri Brata," kata Kombes Pol Zahwani.

"Tri Brata adalah nafasku dan catur prasetya adalah pedoman hidupku," kata Kombes Pol Zahwani.

(Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved