Berita Lampung
Alasan Anak Tiri di Lampung Selatan Bungkam, Setahun Dipaksa Layani Ayah hingga Hamil
Perbuatan asusila ayah sambung kepada anak tiri ini berulang-ulang selama satu tahun. Korban tidak berdaya karena pelaku selalu berada di sekitarnya.
Setelah menerima laporan, lanjut Gobel, pihaknya langsung mendatangi rumah korban dan saat itu ada pelaku.
Ayah sambung berjat tersebut langsung diamankan dan interogasi oleh petugas.
Saat dinterogasi petugas, sambung Gobel, pelaku mengakui perbuatanya yang telah melakukan tindakan asusila kepada anak tiri.
Perbuatan pelaku, kata Gobel, dilakukan sejak anak tirinya masih sekolah.
Terakhir perbuatan pelaku pada Selasa (8/11/2022). Kini korban mengandung anak dari ayah sambungnya.
Lanjut Gobel, saat ini pelaku diamankan di Polsek Penengahan guna pemeriksaan lebih lanjut.
Barang bukti yang diamankan yakni satu stel baju tidur warna biru bergambar Doraemon, satu potong pakaian dalam warna putih dan satu potong celana dalam warna pink
Gobel mengatakan untuk mempertanggungjawabkan perbuatan pelaku terancam Pasal 81 ayat 1 UU nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan pemerintah pengganti UU RI nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan pasal 64 ayat 1 KUHP.
( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )