Berita Lampung
Gerebek Rumah Tempat Transaksi Sabu, Polres Tulangbawang Lampung Ringkus Oknum Honorer
Satresnarkoba Polres Tulangbawang, berhasil menangkap seorang oknum pegawai honorer yang menjadi pelaku penyalahguna narkotika.
Tribunlampung.co.id, Tulangbawang - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulangbawang, berhasil menangkap seorang oknum pegawai honorer yang menjadi pelaku penyalahguna narkotika di Kecamatan Menggala.
Adapun oknum pegawai honorer yang berhasil ditangkap tersebut merupakan pria berinisial RH (38).
"RH merupakan oknum pegawai honorer warga Kampung Lingai, Kecamatan Menggala Timur, Kabupaten Tulangbawang," jelas Kasatres Narkoba, AKP Aris Satrio Sujatmiko, Sabtu (12/11/2022).
Dirinya juga mengungkapkan, pelaku berhasil diamankan pada hari Rabu (09/11/2022) lalu sekira pukul 13.00 WIB.
"Pelaku berhasil kami amankan di sebuah rumah yang ada di Lingkungan Umbul Kemiling, Kecamatan Menggala sekira pukul 13.00 WIB," terangnya.
Menurut Kasatres, keberhasilan petugasnya dalam menangkap oknum pegawai honorer yang menjadi pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu itu merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan petugas di wilayah Kecamatan Menggala.
Baca juga: Dikabarkan Hilang, Mantan Siswi MAN 1 Krui Lampung Ditemukan Sudah Bekerja di Rumah Makan
Baca juga: Ibu di Lampung Selatan Syok, Tahu Putrinya Telat Datang Bulan Gegara Ulah Ayah
"Kami mendapatkan informasi bahwa akan ada transaksi narkotika jenis sabu, yang dilakukan di sebuah rumah di Lingkungan Umbul Kemiling," ungkapnya.
Mendapatkan informasi itu, petugas langsung menuju ke lokasi untuk melakukan penggerebekan.
Bahkan, sebelum melakukan penggerebekan, petugas terlebih dahulu memastikan keadaan rumah memiliki penghuni atau tidak.
"Setelah dipastikan rumah tersebut ada penghuninya, petugas kami langsung melakukan penggerebekan," ucapnya.
Dirinya menjelaskan, dari penggerebekan itu petugas berhasil menangkap seorang oknum pegawai honorer berikut barang bukti (BB).
Adapun barang bukti itu, berupa satu bungkus plastik klip yang berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,16 gram.
Serta terdapat juga Handphone (HP) merek Infinix warna hitam dan HP merek Vivo warna silver.
"Semua barang bukti itu berhasil kami sita dari tangan pelaku," ujar Kasatres.
Kini, oknum pegawai honorer tersebut masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulangbawang.