Berita Lampung

Polres Pesawaran Lampung Mengamankan Mobil Barang Bukti Penggelapan dari Jakarta

Polres Pesawaran Lampung amankan mobil hasil penggelapan yang disembunyikan ke wilayah Kabupaten Pesawaran.

dok.Polres Pesawaran
Polres Pesawaran Lampung mengamankan mobil barang bukti penggelapan dengan modus rental. Mobil tersebut digelapkan di wilayah Tanah Abang, Jakarta. 

Akhirnya mobil yang dimaksud didapati di Bandar Lampung, dan langsung diamankan di Polres Pesawaran.

"Semalam kita sudah komunikasikan hasil penangkapan tersebut ke Polsek Tanah Abang, kemudian akan dikoordinasikan dan menyerahkan barang bukti serta perkara ke sana" ujarnya.

Dalam kasus penggelapan mobil ini, modus operandi yang digunakan pelaku dengan menyewa atau rental. Kemudian dialihkan kepada pihak pelaku ketiga.

"Untuk pelaku ranah proses penyidikannya di Polsek Tanah Abang, sehingga nanti bahan, keterangan, dan informasi akan dikordinasikan kesana untuk penyelidikan dan penyidikan lanjutan" ungkapnya.

Elfahri Budiman selaku keluarga korban penggelapan mengapresiasi Polres Pesawaran yang sigap dan bergerak cepat dalam pengungkapan kasus penggelapan mobil tersebut.

Baca juga: Antisipasi Banjir, Pemkab Pesawaran Lampung Merencanakan Normalisasi Sungai

Baca juga: Kelaparan, Diduga Penyebab Kematian Empat Orang Sekeluarga di Kalideres

"Kami berterimakasih dengan Polres Pesawaran, dengan cepat laporan kami diproses dan sudah menemukan pelaku dan mobil yang disembunyikan" kata Elfahri.

(Tribunlampung.co.id/Oky Indra Jaya)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved