Berita Lampung

Polres Pesawaran Lampung Mengamankan Mobil Barang Bukti Penggelapan dari Jakarta

Polres Pesawaran Lampung amankan mobil hasil penggelapan yang disembunyikan ke wilayah Kabupaten Pesawaran.

dok.Polres Pesawaran
Polres Pesawaran Lampung mengamankan mobil barang bukti penggelapan dengan modus rental. Mobil tersebut digelapkan di wilayah Tanah Abang, Jakarta. 

Tribunlampung.co.id, Pesawaran- Polres Pesawaran, Lampung mengamankan mobil barang bukti penggelapan dengan modus sewa atau rental.

Mobil minibus yang diamankan Polres Pesawaran tersebut digelapkan dari wilayah hukum Polsek Tanah Abang, Polda Metro Jaya.

Namun mobil ini ternyata disembunyikan di daerah Lampung tepatnya Kabupaten Pesawaran. Kini mobil barang bukti kejahatan berhasil diamankan di Polres Pesawaran.

Pengamanan barang bukti mobil itu menjadi keberhasilan Polres Pesawaran dalam mengungkap kasus penggelapan mobil bermodus rental.

Pengungkapan kasus tersebut berdasarkan laporan polisi LP / B / 0730 XI / 2022 / Sektor T.A / Restro Jakarta Pusat / Polda Metro Jaya pada hari Selasa (8/11/2022).

Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo mengkonfirmasi terkait kasus tersebut, Sabtu (12/11/2022).

Baca juga: 2 Pria di Pesawaran Lampung Tersengat Listrik ketika Memasang Tenda Hajatan

Baca juga: Anak Tiri di Lampung Selatan Dipaksa Layani Ayah saat Ibu Tak di Rumah, kini Hamil

Korban yang melaporkan kasus tersebut atas nama Zakaria Achmad Fauzi warga Jalan Karet, Pasar Baru Barat 1, RT / RW : 003 / 006, Kelurahan Karet Tengsin, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

AKBP Pratomo Widodo mengungkap kronologi kejadian penggelapan mobil minibus.

Bermula dari terlapor menyewa mobil minibus warna abu-abu dengan Nomor Polisi B 2741 PFK selama 18 bulan.

Sedangkan biaya rental satu bulannya sebesar Rp 3.000.000 dengan cara ditranfer ke rekening korban.

Namun dalam tiga bulan terakhir, pelapor mencurigai dan merasa ada kendala dalam pembayaran.

Kapolres AKBP Pratomo Widodo menambahkan, perbuatan pelaku ini berhubungan dengan pengungkapan kasus yang terjadi di wilayah hukum Polsek Tanah Abang Polda Metro Jaya.

Terkait adanya kasus yang sama, kemudian mobil ini dikabarkan berada di wilayah Pesawaran.

"Kami mendapatkan informasi dari korban langsung, jika mobil yang digelapkan sedang berada di wilayah Kabupaten Pesawaran" ucap AKBP Pratomo.

Lanjut Pratomo, setelah mendapat informasi yang valid,  Reskrim Polres Pesawaran langsung melakukan pengejaran terhadap mobil yang dimaksud.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved