Berita Lampung
3.666 Honorer Lampung Utara Terdata di Pemerintah Pusat
Pendataan 3.666 honorer sendiri dilakukan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) hingga tingkat kecamatan di Lampung Utara.
Penulis: anung bayuardi | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
Dalam surat itu diterbitkan pada 31 Mei 2022 itu, dijelaskan hanya terdapat dua jenis kepegawaian, yaitu ASN dan P3K terhitung sejak tanggal 23 November 2023 mendatang.
“Jadi, proses pendataan ini dilakukan di seluruh Indonesia tak terkecuali Lampung Utara. Dengan tujuan untuk mengetahui berapa total riil pegawai non-ASN,”pungkasnya.
Sebelumnya, Sebanyak 5.522 tenaga honorer K2 dan non aparatur sipil negara di Lampung Utara oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia kabupaten Lampung Utara.
Dari 5.522 orang data BKPSDM di Lampung Utara, terdiri dari 5.113 orang terdata non aparatur sipil negara dan 409 tenaga honorer K2.
Kepala BKPSDM Lampung Utara Hairul Fadila, mengatakan pihaknya mengumpulkan data pegawai yang tercatat dalam sistem atau aplikasi pusat pada proses pendataan pegawai non aparatur sipil negara dan honorer K2 di Lampung Utara.
Baca juga: Tertimbun Longsor, 3 Orang Sekeluarga di Pesisir Barat Lampung Meninggal
Baca juga: Banjir di Lampung Barat Akibatkan Jembatan Putus, Ratusan Warga Terisolasi
"Baik itu honorer, maupun kategori dua (K2), jumlah totalnya ada 5.522 orang," ujarnya, Minggu (30/10/2022).
( Tribunlampung.co.id / Anung Bayuardi )