Berita Lampung

Rumah Seorang Warga Metro Digeledah Densus 88 Usai Penangkapan Terduga Teroris di Lampung Barat

Densus 88 geledah rumah warga Metro Lampung di Jalan Kucing Kelurahan Purwosari, Metro Utara, sekitar pukul 15.40 WIB, Sabtu (12/11/2022)

Penulis: Muhammad Humam Ghiffary | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Dok Polres Metro
Densus 88 Mabes Polri saat berada di dalam rumah TI yang digeledah pada Sabtu (12/11/2022) lalu. TI sendiri tidak ada di rumah saat penggeledahan. 

Tribunlampung.co.id, Metro Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Mabes Polri dikabarkan lakukan penggeledahan rumah terduga teroris di Metro, Lampung.
Rumah warga Metro Lampung yang digeledah Densus 88 Anti Teror Mabes Polri ditinggali oleh TI yang saat penggeledehan tidak ada di tempat.

Informasi yang didapat TI, warga Metro tersebut terkait dengan penangkapan terduga teroris oleh Densus 88 Anti Teror Mabes Polri di Kecamatan Bengkunat, Pesisir Barat, Lampung Barat beberapa hari lalu.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Tribun Lampung, sejumlah personel Densus 88 melakukan penggeledahan di kediaman TI di Jalan Kucing RT 42/RW 07

Kelurahan Purwosari, Kecamatan Metro Utara, sekitar pukul 15.40 WIB, Sabtu (12/11/2022).

Personel Densus 88 tidak mengenakan seragam, melainkan pakaian biasa saat lakukan penggeledahan.

Mereka didampingi Kapolres Metro AKBP Yuni Iswandari Yuyun dan sejumlah personel anggota Polres Metro.

Baca juga: Diskes Mesuji Lampung Tanggung Obat Gratis Penderita HIV/AIDS Seumur Hidup

Baca juga: Banjir di Lampung Barat Akibatkan Jembatan Putus, Ratusan Warga Terisolasi

Pada penggeledahan tersebut Densus 88 menemukan sejumlah barang yang mungkin jadi barang bukti.

Densus 88 Anti Teror menemukan sejumlah buku dan kaset tentang jihad.

Kaset yang ditemukan berjumlah dua keping, yang mana kaset tersebut memiliki cover berjudul bedah buku perjalanan gerakan jihad disk 1 dan 2.

Kemudian, dalam penggeledahan itu juga ditemukan 12 buku beraneka judul tentang keagamaan.

Dari keterangan salah seorang warga, penggeledahan rumah warga di Jalan Kucing, Kelurahan Purwosari, Metro Utara oleh Densus 88 Anti Teror Mabes Polri selama ini sudah dua rumah.

Meskipun begitu, warga sekitar kediaman rumah tersebut enggan memberikan keterangan lebih kepada media.

"Saya kurang tau, polisi juga baru pada dateng juga. Setahu saya di daerah sini, ini yang kedua. Tahun kemarin di RT 41 yang digeledah, sekarang di RT 42," ungkap salah seorang warga yang enggan menyebutkan identitasnya.

Hingga saat ini, belum diketahui pasti motif penggeledahan yang dilakukan Densus 88 di kediaman TI.

Saat penggeledahan berlangsung, TI juga tidak berada di kediamannya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved