Berita Lampung
Kejari Pesawaran Lampung Diminta Tangkap Mantan Direktur Ponpes Darul Huffaz, Korupsi Rp 2,3 Miliar
Penasehat hukum 3 tersangka korupsi dana BOS minta Kejari Pesawaran Lampung tangkap mantan Direktur Ponpes Darul Huffaz Pesawaran.
Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Tri Yulianto
Sehingga dapat ia simpulkan jika, ketiga kliennya itu hanya menikmati uang pemberian dari MI.
Dengan rincian, untuk TSA mantan Kepala Madrasah Tsanawiyah (MTs) Ponpes Darul Huffaz sebesar Rp 43 juta.
Lalu AS kepala Madrasah Ibtidaiyah (MI) terima Rp 93 juta.
Terakhir AD kepala Madrasah Aliya (MA) menerima Rp 63 juta.
"Artinya ketiga tersangka tersebut adalah menjadi korban tersturktur dalam perkara penyelewengan dana BOS tersebut" kata Nurul.
Baca juga: Kejari Pesawaran Lampung Buru MI Mantan Direktur Ponpes Darul Huffaz Korupsi Dana Bos Rp 2,3 Miliar
Baca juga: Kemenag Pesawaran Lampung Dukung Kejari Ungkap Korupsi Dana BOS Rp 2,3 miliar Ponpes Darul Huffaz
Kemudian dirinya juga akan terus memantau dan mengikuti perkembangan sejauh mana kasus ini.
"Jadi yang saya tekankan adalah segera dilakukan penangkapan kepada MI," ungkap dia.
(Tribunlampung.co.id/Oky Indra Jaya)