Kasus Rudapaksa di Lampung Timur

Pelaku Rudapaksa di Lampung Timur Ancam Sebarkan Video Pribadi Korban

Pelaku sempat ancam korban jika tidak mau menuruti keinginan pelaku dan akhirnya korban menuruti keinginan pelaku.

Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Yogi Wahyudi
Unit PPA Polres Lampung Timur yang menangani kasus rudapaksa dan pelaku ancam akan sebarkan video tidak senonoh korban. 

"Kalau menurut laporan, rudapaksa tersebut terjadi di Sabtu (22/10/2022) lalu sekitar pukul 21.00 WIB," jelasnya.

Setelah itu, sang ayah korban inisial RN (37) melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Lampung Timur.

"Tepatnya kemarin, sang ayah melaporkan kejadian tersebut ke kita," katanya.

Baca juga: Breaking News, Pelajar SMA di Lampung Timur Jadi Korban Rudapaksa

Baca juga: Niat Tagih Utang Uang Duku, Pria di Jabung Lampung Timur Malah Terima Bacokan

Kendati demikian, sampai saat ini pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap pelaku.

"Saat ini kasus itu ditangani Unit PPA Polres Lampung Timur, dan kita juga baru terima laporan, jadi masih kita dalami kasus ini," ucapnya.

Polres Lampung Timur kini sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku yang dilaporkan korban.

"Untuk pelaku, saat ini masih dalam tahap pengejaran," sambungnya.

(Tribunlampung.co.id / Yogi Wahyudi)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved