Berita Lampung
Seorang Pemuda Lampung Tengah Hampir Dimassa Tertangkap Rampas Ponsel di Dashboard Motor
Pelaku berinisial PEP (22) tertangkap saat korbannya bernama Salwa (14) menabraknya hingga jatuh dan teriak jambret.
Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: Tri Yulianto
Kapolsek mengatakan, warga sekitar yang mendengar teriakan korban langsung berkumpul untuk membantu korban dan mengamankan pelaku.
"Di posisi tersebut, pelaku hampir menjadi sasaran amukan warga sekitar," katanya.
Kemudian, lanjut Kapolsek, informasi bahwa terjadi tindak pidana curas telah telah diketahui pihak kepolisian, Tekab 308 Presisi yang sedang melaksanakan patroli cipta kondisi langsung menuju lokasi.
"Sesampainya di lokasi, petugas langsung mengamankan pelaku dan menyelamatkannya dari amukan warga," ujarnya.
Baca juga: Komisi III DPRD dan 6 Ketua Fraksi Bakal Bentuk Pansus Infrastruktur di Lampung Tengah
Baca juga: Puluhan Tenaga Inseminator Lampung Tengah Pertanyakan Pendataan P3K
Kini, pelaku berikut barang bukti 1 unit sepeda motor Yamaha Mio warna merah, nopol BE 2263 GMC yang digunakan pelaku untuk beraksi diamankan polisi.
Kemudian, sambungnya, turut diamankan 1 unit ponsel merek Infinix Smart 5 milik korban di Mapolsek Way Pengubuan guna penyidikan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan (curas).
"Pelaku diancam hukuman sembilan tahun penjara.’’demikian pungkasnya
(Tribunlampung.co.id/Fajar Ihwani Sidiq).