Herman HN Diperiksa KPK

Herman HN Mantan Wali Kota Bandar Lampung Akui Pernah Titip Mahasiswa ke Unila

Mantan Wali Kota Bandar Lampung Herman HN membantah telah menyerahkan uang untuk meloloskan mahasiswa masuk Unila.

Tribunlampung.co.id/Deni Saputra
Mantan Wali Kota Bandar Lampung Herman HN akui pernah menitip mahasiswa ke Unila tapi tidak lolos, Kamis (17/11/2022) usai diperiksa KPK di Mapolresta Bandar Lampung 

"Bukan Farmasi tapi Fakultas Kedokteran, tapi enggak diterima waktu itu," ujarnya.

Saat ditanyai nengenai pertanyaan yang dilontarkan KPK, Herman HN mengatakan jika dirinya Lupa.

"Saya lupa, ada banyak," ujarnya

Herman HN pun mengaku dirinya siap jika seandainya kembali dipanggil oleh KPK untuk memberikan keterangan.

"Iya diperiksa sebagai saksi,"

Baca juga: Breaking News Herman HN Mantan Wali Kota Bandar Lampung Diperiksa KPK Soal Kasus Unila

Baca juga: Motor ART di Perumahan Elite di Bandar Lampung Raib Digasak Maling

"Kita kan taat hukum, jadi kita dukung," pungkasnya.

Herman HN Diperiksa KPK di Mapolresta Bandar Lampung

Namanya Disebut dalam persidangan Andi Desfiandi, mantan Wali Kota Bandar Lampung Herman HN kini diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (17/11/2022).

Penyidik KPK memanggil Herman HN, mantan Wali Kota Bandar Lampung untuk diperikas di Mapolresta Bandar Lampung.

Mantan Wali Kota Bandar Lampung dua periode tersebut, diperiksa KPK diduga terkait kasus korupsi penerimaan mahasiswa baru Universitas Lampung atau Unila 2022.

Diketahui kasus tersebut menjerat mantan Rektor Unila Prof Karomani CS.

Sedangkan, nama Herman HN sempat disebut dalam persidangan pembuktian perdana dengan terdakwa Andi Desfiandi, Rabu (16/11/2022).

Nama Herman HN disebut dalam persidangan karena diduga turut menyetorkan uang senilai Rp 150 juta.

Uang tersebut diduga untuk menitipkan seorang mahasiswi agar lolos kuliah di Fakultas Kedokteran Unila.

Pantauan Tribunlampung.co.id, Herman HN tiba di Mapolresta Bandar Lampung, Kamis (17/11/2022) sekira pukul 13.16 WIB.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved