Berita Terkini Nasional

Kapolsek Pinang Lecehkan Wanita yang Membuat Laporan Polisi, Korban Dibawa ke Hotel

Kapolsek Pinang dicopot dari jabatannya karena diduga melakukan pelecehan terhadap wanita korban penganiayaan yang melapor ke polisi.

Kolase Tribunnews/Instagram Polsek Pinang
Sosok Kapolsek Pinang Iptu M Tapril yang dicopot dari jabatannya karena diduga melakukan pelecehan terhadap wanita korban penganiayaan yang melapor ke polisi. 

Tribunlampung.co.id, Tangerang - Seorang Kapolsek di Tangerang dicopot jabatannya setelah melecehkan seorang wanita yang hendak membuat laporan polisi di Polsek Pinang terkait kasus penganiayaan.

Bukannya memproses laporan penganiayaan korban penganiayaan bernama RD, Kapolsek Pinang Iptu M Tapril malah memaksa membawa RD (31) ke hotel.

Awalnya Iptu Tapril mengajak RD untuk makan di luar pada Sabtu (18/7/2022). RD mengira Kapolsek Pinang tersebut akan membicarakan soal laporan kasusnya. 

Dugaan RD ternyata salah. Kapolsek Pinang malah menjemputnya dan membelokkan mobilnya ke hotel.

"Aku pikir omongin perkara aja, dia (Iptu Tapril) jemput gak tahunya langsung dibelokkan ke hotel. Aku udah berontak, dia bilang 'udah kamu aman sama siapa kamu tahu kan' saya siapa," kata RD kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (15/11/2022).

Baca juga: Istri Kapolres Baubau Dituding Selingkuh di Hotel, Mengaku Diberi Minum Kasatlantas

Baca juga: Oknum Polisi Selingkuh dengan Istri Tentara, Kapolda Jateng Murka Langsung Pecat

Tak hanya melecehkan, Iptu Tapril diduga juga sempat mengucapkan perkataan tak sopan kepada RD saat korban hendak melaporkan kasus penganiayaan.

Hal itu diungkap oleh wanita berinisial RD di akun Instagramnya yang kemudian beredar di media sosial.

Buntut isu pelecehan ini, Iptu Tapril akhirnya dicopot dari jabatannya bahkan dimutiasi ke Yanma Polda Metro Jaya sejak 29 Oktober 2022.

RD bercerita, peristiwa ini terjadi mulanya pada Senin 11 Juli 2022 ketika ia bersama teman laki-lakinya hendak melaporkan soal tindakan penganiayaan ke Polsek Pinang, Tangerang.

Masuk ke ruangan kerja Iptu Tapril, RD mengaku malah mendapatkan perkataan tak sopan dari Iptu Tapril. Bahkan dikatakan RD, Iptu Tapril tak percaya dengan laporan korban.

"Tanya perkaranya apa, saya jawab saya dianiaya dan diancam bakal disebarkan foto dan video saya yang gak wajar," kata RD kepada wartawan di Polda Metro Jaya dikutip dari Tribunnews.com, Selasa (15/11/2022).

Iptu Tapril, kata RD, sempat meminta agar dirinya memperlihatkan foto dan video yang ia maksud.

Lantaran tak memiliki foto dan video itu, alhasil RD pun tak bisa memberikan apa yang diminta oleh Iptu Tapril.

Karena hal tersebut, Iptu Tapril mengaku tak mempercayai laporan yang dilayangkan RD.

Baca juga: Cekcok Oknum Polisi Kaos Gegana vs Warga di Bandar Lampung Bermula Tudingan Bandar Narkoba

Baca juga: Satu Keluarga Meninggal di Kalideres Butuh Uang Rp 50 Juta Pinjam ke Tukang Jamu

"Terus dibilang 'saya gak percaya sama kamu kalau gitu'," ujar RD menirukan ucapan Iptu Tapril.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved