Berita Terkini Nasional

Kapolsek Pinang Lecehkan Wanita yang Membuat Laporan Polisi, Korban Dibawa ke Hotel

Kapolsek Pinang dicopot dari jabatannya karena diduga melakukan pelecehan terhadap wanita korban penganiayaan yang melapor ke polisi.

Kolase Tribunnews/Instagram Polsek Pinang
Sosok Kapolsek Pinang Iptu M Tapril yang dicopot dari jabatannya karena diduga melakukan pelecehan terhadap wanita korban penganiayaan yang melapor ke polisi. 

Setelah kejadian itu, pada Senin (20/7/2022) RD sejatinya ingin melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tangerang Kota.

Namun belum sampai melakukan hal itu, justru RD mendapat intimidasi dan ancaman melalui sambungan telepon dari pria yang mengaku ajudan Iptu Tapril.

"Ajudan ini malah ngebentak bentak saya, jadi orang mikirnya saya dibentak bentak karena bawel mengenai laporan, padahal mau ngelaporin pelecehan itu," ungkap RD.

Kapolsek Iptu M Tapril dicopot dari jabatannya setelah ia diduga melakukan pelecehan  terhadap seorang wanita. Dugaan pelecehan itu diungkap oleh sang wanita di Instagram.

Tak hanya dicopot sebagai Kapolsek, Iptu M Tapril juga dimutasi ke Yanma Polda Metro Jaya.

"Yang bersangkutan sudah dipindahkan atau dimutasikan ke Yanma Polda sejak 29 Oktober 2022," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho saat dihubungi, Senin (14/11/2022).

Artikel ini telah tayang di jakarta.tribunnews.com

(Tribunlampung.co.id)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved