Berita Terkini Nasional

Kapolsek Pinang Lecehkan Wanita yang Membuat Laporan Polisi, Korban Dibawa ke Hotel

Kapolsek Pinang dicopot dari jabatannya karena diduga melakukan pelecehan terhadap wanita korban penganiayaan yang melapor ke polisi.

Kolase Tribunnews/Instagram Polsek Pinang
Sosok Kapolsek Pinang Iptu M Tapril yang dicopot dari jabatannya karena diduga melakukan pelecehan terhadap wanita korban penganiayaan yang melapor ke polisi. 

Tribunlampung.co.id, Tangerang - Seorang Kapolsek di Tangerang dicopot jabatannya setelah melecehkan seorang wanita yang hendak membuat laporan polisi di Polsek Pinang terkait kasus penganiayaan.

Bukannya memproses laporan penganiayaan korban penganiayaan bernama RD, Kapolsek Pinang Iptu M Tapril malah memaksa membawa RD (31) ke hotel.

Awalnya Iptu Tapril mengajak RD untuk makan di luar pada Sabtu (18/7/2022). RD mengira Kapolsek Pinang tersebut akan membicarakan soal laporan kasusnya. 

Dugaan RD ternyata salah. Kapolsek Pinang malah menjemputnya dan membelokkan mobilnya ke hotel.

"Aku pikir omongin perkara aja, dia (Iptu Tapril) jemput gak tahunya langsung dibelokkan ke hotel. Aku udah berontak, dia bilang 'udah kamu aman sama siapa kamu tahu kan' saya siapa," kata RD kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (15/11/2022).

Baca juga: Istri Kapolres Baubau Dituding Selingkuh di Hotel, Mengaku Diberi Minum Kasatlantas

Baca juga: Oknum Polisi Selingkuh dengan Istri Tentara, Kapolda Jateng Murka Langsung Pecat

Tak hanya melecehkan, Iptu Tapril diduga juga sempat mengucapkan perkataan tak sopan kepada RD saat korban hendak melaporkan kasus penganiayaan.

Hal itu diungkap oleh wanita berinisial RD di akun Instagramnya yang kemudian beredar di media sosial.

Buntut isu pelecehan ini, Iptu Tapril akhirnya dicopot dari jabatannya bahkan dimutiasi ke Yanma Polda Metro Jaya sejak 29 Oktober 2022.

RD bercerita, peristiwa ini terjadi mulanya pada Senin 11 Juli 2022 ketika ia bersama teman laki-lakinya hendak melaporkan soal tindakan penganiayaan ke Polsek Pinang, Tangerang.

Masuk ke ruangan kerja Iptu Tapril, RD mengaku malah mendapatkan perkataan tak sopan dari Iptu Tapril. Bahkan dikatakan RD, Iptu Tapril tak percaya dengan laporan korban.

"Tanya perkaranya apa, saya jawab saya dianiaya dan diancam bakal disebarkan foto dan video saya yang gak wajar," kata RD kepada wartawan di Polda Metro Jaya dikutip dari Tribunnews.com, Selasa (15/11/2022).

Iptu Tapril, kata RD, sempat meminta agar dirinya memperlihatkan foto dan video yang ia maksud.

Lantaran tak memiliki foto dan video itu, alhasil RD pun tak bisa memberikan apa yang diminta oleh Iptu Tapril.

Karena hal tersebut, Iptu Tapril mengaku tak mempercayai laporan yang dilayangkan RD.

Baca juga: Cekcok Oknum Polisi Kaos Gegana vs Warga di Bandar Lampung Bermula Tudingan Bandar Narkoba

Baca juga: Satu Keluarga Meninggal di Kalideres Butuh Uang Rp 50 Juta Pinjam ke Tukang Jamu

"Terus dibilang 'saya gak percaya sama kamu kalau gitu'," ujar RD menirukan ucapan Iptu Tapril.

Iptu Tapril, lanjut RD, kemudian bertanya soal usia korban. Namun, Iptu Tapril malah menjawab tak sopan ketika RD menjawab pertanyaan soal usia.

"Ditanya 'usia kamu berapa?' lalu saya jawab 31 tahun. Dijawab 'oh lagi lucu-lucunya ya'," ujar RD tirukan jawaban Tapril.

Tak berhenti di sana, Tapril kembali melontarkan ucapan di luar dugaan. Iptu Tapril bertanya apakah RD tengah menyusui atau tidak.

"Terus ditanya, 'kamu nyusuin gak?'. Kenapa bapak tanya begitu," kata RD seraya berbalik tanya kepada Tapril.

"Ya enggak apa-apa," ucap Tapril yang ditirukan oleh RD.

Lanjut RD, bahkan Tapril pada saat itu juga menanyakan pertanyaan yang dinilainya sudah tidak wajar.

Saat itu Tapril disebut RD menanyakan pertanyaan yang menjurus merendahkan dirinya sebagai seorang wanita.

"Kamu bisa dibawa keluar enggak? Terus saya jawab oh maaf saya bukan perempuan seperti itu," jawab RD.

Dirudapaksa di hotel

Usai laporan pertama itu, kemudian RD bertemu lagi dengan Iptu Tapril di Polsek Pinang pada 17 Juli 2022.

Pada saat itu RD kembali diajak ke ruangan pribadi Iptu Tapril di Polsek dan diminta menyimpan nomor WhatsApp perwira pertama (Pama) Polri itu.

Singkat cerita, setelah proses pertemuan tanggal 17 Juli itu, Iptu Tapril lalu mengajak RD untuk makan di luar pada Sabtu (18/7/2022).

Mulanya ia duga ajakan makan dari Iptu Tapril itu dilakukan sambil membicarakan perkara yang sempat ia laporkan beberapa waktu lalu.

"Aku pikir omongin perkara aja, dia (Iptu Tapril) jemput gak tahunya langsung dibelokan ke hotel. Aku udah berontak, dia bilang 'udah kamu aman sama siapa kamu tahu kan' saya siapa," kata RD menceritakan pertemuan itu.

Singkat cerita pelecehan itu terjadi di hotel setelah RD dipaksa Iptu Tapril masuk ke kamar.

Setelah kejadian itu, pada Senin (20/7/2022) RD sejatinya ingin melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tangerang Kota.

Namun belum sampai melakukan hal itu, justru RD mendapat intimidasi dan ancaman melalui sambungan telepon dari pria yang mengaku ajudan Iptu Tapril.

"Ajudan ini malah ngebentak bentak saya, jadi orang mikirnya saya dibentak bentak karena bawel mengenai laporan, padahal mau ngelaporin pelecehan itu," ungkap RD.

Kapolsek Iptu M Tapril dicopot dari jabatannya setelah ia diduga melakukan pelecehan  terhadap seorang wanita. Dugaan pelecehan itu diungkap oleh sang wanita di Instagram.

Tak hanya dicopot sebagai Kapolsek, Iptu M Tapril juga dimutasi ke Yanma Polda Metro Jaya.

"Yang bersangkutan sudah dipindahkan atau dimutasikan ke Yanma Polda sejak 29 Oktober 2022," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho saat dihubungi, Senin (14/11/2022).

Artikel ini telah tayang di jakarta.tribunnews.com

(Tribunlampung.co.id)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved