Berita Lampung
Pemkab Lampung Selatan Belum Bagikan Bansos Pengendalian Inflasi Nelayan dan Sopir
"Saya telah menandatangani surat permohonan dari OPD terkait bansos yang akan diberikan kepada masyarakat," ujar Sekda Lampung Selatan.
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Indra Simanjuntak
Dinas Perhubungan Kabupaten Lampung Selatan telah mendata sopir angkutan umum yang ada di Lampung Selatan.
Karena tidak semua sopir angkutan umum yang ada di Lampung Selatan menerima bantuan dari Dinas Perhubungan Kabupaten Lampung Selatan tersebut.
Hanya sopir angkutan umun yang terdaftar di koperasi atau organisasi angkutan dan mereka yang berbadan hukum yang akan menerima bantuan.
Kepala Dinas Perhubungan Lampung Selatan Darmawan mengatakan terdapat sekitar 50 angkutan umum yang terdapftar di dinas koperasi Lampung Selatan dan trayeknya masih aktif.
Kata Darmawan, untuk besaran bantu yang akan diberikan kepada sopir angkutan umum yang ada di Lampung Selatan ini sebesar Rp 900 ribu per 3 bulan.
Lalu, kata Darmawan, untuk proses pencairannya akan dilakukan dua kali.
Darmawan mengatakan untuk proses pencairan bantuan subsidi bagi sopir angkutan umum di Lampung Selatab tersebut akan dilakukan di Kantor Pos.
( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )