Kasus Suap Rektor Unila
PWNU: Tak Ada Aliran Dana Suap ke Muktamar NU, KPK Periksa 5 Saksi di Mapolresta Lampung
PWNU Lampung memastikan tidak ada aliran dana dugaan suap Prof Karomani untuk mensukseskan Muktamar NU ke-34 di Lampung pada Desember 2021.
Ia mengatakan, sejak awal dibangunnya gedung LNC itu belum pernah dibahas pembangunannya.
"Jadi gedung LNC itu tidak ada kaitannya dengan PWNU Lampung," kata Prof Wan.
Periksa Saksi
Sementara itu, KPK kembali memeriksa sejumlah saksi dalam kasus dugaan suap PMB jalur mandiri Unila pada Jumat (18/11/2022).
Kali ini ada lima orang yang dimintai keterangan.
Kepala Bagian (Kabag) KPK Ali Fikri mengatakan, lima saksi terdiri dari tiga Pegawai Negeri Sipil (PNS) yakni I Gede Winaja, Jaka Adiwiguna, dan dr Razmi Zakiah Oktarlina.
Sedangkan dua orang wiraswasta yakni Anwar dan Hengki Malonda.
Pemeriksaan dilakukan di Mapolresta Bandar Lampung.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dr Razmi Zakiah Oktarlina merupakan Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kerja Sama Fakultas Kedokteran Unila. Dokter Razmi dilantik oleh Rektor Prof Karomani pada 4 Agustus 2021.
Sementara Hengki Malonda merupakan wakil ketua sebuah partai politik di Lampung. Ia dilantik sebagai wakil ketua sejak 10 Februari 2022.
( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra )