Perampokan di Bandar Lampung
2 Pelaku Rampok BriLink di Bandar Lampung untuk Bayar Utang dan Narkoba
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Ino Harianto mengatakan, 2 pelaku perampok BriLink mengakui bahwa uang hasil curiannya digunakan untuk narkoba.
Penulis: Hurri Agusto | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Motif kedua pelaku perampok BriLink di Labuhan Dalam, Tanjung Senang, Bandar Lampung, karena alasan ekonomi.
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Ino Harianto mengatakan, dua pelaku perampok BriLink juga mengakui bahwa uang hasil curiannya digunakan untuk membeli narkoba.
Bahkan, salah satu pelaku perampok BriLink di Bandar Lampung, Ido Terbittian (IT), mengaku uang hasil curian digunakan untuk membayar utang.
"Buat bayar utang pak,"
"Iya buat itu (narkoba) juga," ujar pelaku IT, Senin (21/11/2022).
Dari tangan kedua pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu pucuk senjata api revolver S&W Organik dan satu unit sepeda motor Honda Vario dengan nopol BE 2290 AAW.
Baca juga: Modus 2 Perampok BriLink di Bandar Lampung Pura-Pura Mau Tarik Uang
Baca juga: Breaking News 2 Perampok Brilink di Bandar Lampung Ditangkap Polisi
Akibat perbuatannya, kedua pelaku terancam pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman jara paling lama 9 tahun.
Jajaran Polresta Bandar Lampung menangkap dua pelaku perampok Brilink di kawasan Tanjung Senang, Bandar Lampung, Senin (21/11/2022).
Kedua pelaku perampok perampok Brilink yang ditangkap Polresta Bandar Lampung adalah Ido Terbittian (IT) 33 tahun, warga Kelurahan Gunung Terang, Tanjung Karang Barat dan Riko (RK) 30 tahun, warga Kuripan, Teluk Betung Utara.
Kedua perampok Brilink ditangkap Polresta Bandar Lampung lantaran melakukan aksi pencurian di BRIlink di Jl RA Basyid, Labuhan Dalam, Bandar Lampung pada, Jumat (4/11/2022).
Kepala Polresta Bandar Lampung, Kombes Ino Harianto mengatakan, kronologi penangkapan kedua perampok Brilink bermula pada, Minggu (20/11/2022).
"Setelah menerima laporan dari masyarakat, kita memeriksa sejumlah saksi dan melakukan penyelidikan bersama tim Tekab 308 Polda Lampung," ujar Kombes Pol Ino Harianto, Senin (21/11/2022).
"Lalu pada Minggu pagi kemarin, tim gabungan mendapat informasi bahwa salah satu pelaku (IT) melintas di jalan daerah palapa," imbuhnya.
Kemudian tim gabungan pun mengikuti pelaku hingga akhirnya melakukan penangkapan di rumah pelaku.
Selanjutnya, pelaku RK sendiri tertangkap setelah menyerahkan diri pada Senin, (21/11/2022) pagi.