Unjuk Rasa di Lampung Timur

Breaking News Aliansi Perangkat Desa Demo di Kantor Bupati Lampung Timur, Tuntut Siltap

Aliansi Perangkat Pemerintah Desa Bersatu Lampung Timur menggelar aksi demo di depan Kantor Bupati Lampung Timur.

Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Yogi Wahyudi
Aksi demo di Kantor Bupati Lampung Timur, Senin (21/11/2022). Breaking News Aliansi Perangkat Desa demo di Kantor Bupati Lampung Timur, tuntut siltap. 

Sebelumnya, ratusan guru honorer tersebut berkumpul di lapangan Cipta Karya Kalianda Gang Pengayoman.

Lalu, ratusan guru honorer ini berjalan menuju ke Jalan Makmun Rasyid menuju ke Tugu adipura.

Setelah melalukan aksi orasi, ratusan guru honorer menuju kantor Bupati Lampung Selatan sembari membentangkan tulisan harapan mereka dan menyanyikan himne guru.

Dalam orasinya, ketua forum Guru Lulus Passing Grade (GLPG) Kabupaten Lampung Selatan Fulkan Gaviri mengatakan, aksi demontrasi yang mereka lakukan merupakan bentuk kekecewan terhadap kebijakan pemerintah.

Sebab, menurutnya, pemerintah khususnya pemerintah daerah Lampung Selatan tidak menghargai dan tidak berpihak kepada guru honorer yang telah lulus tes sebagai prioritas dalam seleksi PPPK 2022.

"Kami meminta kepada Pemerintah Daerah Lampung Selatan untuk membuka Kuota/Formasi PPPK JF Guru Tahun 2022 Sebanyak 797 formasi, sesuai dengan jumlah Guru Lulus Passing Grade PPPK 2021 di Kabupaten Lampung Selatan," kata Gaviri.

Lalu, kata Gaviri, pihaknya sudah melaporkan perihal keberatan mereka terhadap keputusan penerimaan PPPK 2022 ini ke berbagai pihak yang bertanggungjawab tentang hal ini.

Namun, timpal Gaviri, pihak yang bertanggungjawab tentang hal ini tidak memberikan jawaban atau solusi atas tuntutan mereka.

"Kami harus melapor kemana lagi pak bupati. Kami sudah melapor ke Komisi X DPR RI, ke Kemendikbud, bahkan kami juga mengirim surat ke staf presiden. Namun tidak didengarkan," ujarnya.

Padahal, kata Gaviri, pihaknya sudah lulus passing grade 2021 sesuai dengan aturan yang tertuang pada aturan Kempenpan-RB nomor 20 tahun 2020.

Gaviri menyebut pihaknya diminta Sekretaris Daerah Lampung Selatan untuk mengisi berkas dan menandatangani persyaratan untuk penerimaan PPPK.

Namun, kata Gaviri, sampai saat ini pihaknya tidak mendapat kejelasan akan pengangkatan tersebut.

Lanjut Gaviri, pihaknya juga sudah mengirim surat kepada Sekretaris daerah Lampung Selatan terkait tuntutan mereka tersebut, tetapi mereka tak kunjung mendapat balasan.

Maka dari itu, Gaviri meminta kepada Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto untuk memprioritaskan pihaknya yang sudah lulus passing grade 2021.

"Kami jumlahnya 797 orang pak bupati. Kenapa yang akan diambil hanya 70 formasi. Sedangkan nasib 727 orang lagi mau gimana pak bupati," ucapnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved