Berita Lampung

Bupati Tanggamus Lampung Luncurkan E-Samdes, Permudah Masyarakat Membayar Pajak

Bupati Tanggamus Dewi Handajani menghadiri dan meresmikan Grand Opening E-Samdes Bumdes Naya Makmur di Kecamatan Pugung, Tanggamus, Lampung.

Penulis: Dickey Ariftia Abdi | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi Pemerintah Kabupaten Tanggamus
Pemotongan pita yang dilakukan Bupati Tanggamus saat peresmian E-Samdes di Pekon Gunung Tiga Tanggamus Lampung, Senin (21/11/2022). 

Tribunlampung.co.id, Tanggamus - Bupati Tanggamus Dewi Handajani menghadiri dan meresmikan Grand Opening Elektronik Samsat Desa (E-Samdes) Bumdes Naya Makmur di Pekon Gunung Tiga Kecamatan Pugung Tanggamus, Lampung, Senin (21/11/2022).

Bupati Tanggamus, Lampung, Dewi Handajani dalam sambutanya, berharap E-Samdes Bumdes Naya Makmur dapat memudahkan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan. 

Bupati Tanggamus, Lampung, Dewi Handajani juga mengatakan, dengan peresmian E-Samdes Bumdes Naya Makmur masyarakat tidak perlu menempuh perjalanan jauh untuk mengurus pajak kendaraan. 

Diketahui kantor Samsat di Kabupaten Tanggamus berlokasi di Kecamatan Kota Agung. 

Dalam hal membayar pajak melalui E-Samdes Bumdes Naya Makmur masyarakat hanya cukup membawa KTP dan STNK asli.

Atas diresmikannya E-Samdes Bumdes Naya Makmur ini Bupati Tanggamus Dewi Handajani memberikan apresiasi dan terima kasih kepada pemerintah pekon setempat. 

Baca juga: Massa Aksi di Depan Kantor Bupati Lampung Timur Ancam Akan Hentikan Pelayanan

Baca juga: Fakta Baru Perampok BriLink Bandar Lampung, Lakukan Aksi Serupa di 8 TKP Berbeda

Selain itu, dirinya juga mengucapkan terimakasih kepada Direktur Bumdes Nata Makmur yang ikut meluncurkan aplikasi ini secara resmi di Kabupaten Tanggamus. 

"Saya bangga dengan adanya inovasi ini, selain menjadi sumber pendapatan bagi Pekon, juga sangat memudahkan warga," ungkapnya.

Hal itu karenakan, dengan aplikasi E-Samdes Bumdes Naya Makmur ini dapat menghemat waktu masyarakat yang ingin mengurus pajak kendaraan.

Serta dengan hadirnya E-Samdes ini juga dapat menghemat biaya transportasi masyarakat menuju ke Samsat. 

Bupati Tanggamus Dewi Handajani juga turut menyampaikan terima kasih kepada Dinas Pendapatan Provinsi Lampung, dan dinas terkait lainnya atas peluncuran aplikasi E-Samdes Bumdes Naya Makmur  yang ada di Tanggamus. 

"E-Samdes Bumdes yang baru diluncurkan ini merupakan aset penting bagi Pekon Gunung Tiga," katanya.

"Bila hal ini mampu dimanfaatkan dengan sangat baik maka akan menjadi salah satu penunjang pendapatan pekon," tambah Bupati Tanggamus Dewi Handajani

Dari data yang dimiliki Kabupaten Tanggamus potensi pajak kendaraan di Tanggamus sendiri terbilang cukup besar. 

Potensi pajak itu terdiri dari kendaraan roda dua berjumlah 137.697 unit dan kendaraan roda empat yang berjumlah 12.213 unit.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved