Berita Lampung

Polresta Bandar Lampung Sidak Senpi, Cegah Anggota Gagah-gagahan

Polresta Bandar Lampung berharap senpi organik beserta amunisinya harus sesuai dengan daftar pinjam pakai personel.

Penulis: Hurri Agusto | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto
Polresta Bandar Lampung sidak senpi dan berharap senpi organik beserta amunisinya sesuai dengan daftar pinjam pakai personel. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Polresta Bandar Lampung melakukan sidak pemeriksaan senjata api (senpi) milik personel kepolisian, Kamis (24/11/2022).

Pemeriksaan senpi di Polresta Bandar Lampung sebagai sarana kontrol dan pengawasan agar tidak terjadi penyelewengan atau penyalahgunaan senpi oleh anggota kepolisian.

Polresta Bandar Lampung berharap senpi organik beserta amunisinya harus sesuai dengan daftar pinjam pakai personel.

Sebab personel Polri dibekali dengan sejumlah perangkat penunjang, salah satunya berupa senjata api.

Namun, tidak semua anggota Polri bisa membawa dan menggunakan senjata api.

Polisi yang bisa memiliki dan menggunakan senpi harus mengikuti prosedur dan harus memenuhi persyaratan yang diwajibkan.

Baca juga: Jasa Raharja dan Satgas Bencana BUMN Kolaborasi Bantu Korban Gempa Cianjur di Jawa Barat

Baca juga: Plt Rektor Unila Hadiri Rapat Kerja Nasional Wakil Rektor II PTN se-Indonesia Tahun 2022

Untuk memastikan hal tersebut, Polresta Bandar Lampung menggelar pemeriksaan senpi terhadap anggotanya.

Adapun proses pemeriksaan senpi ini sendiri berlokasi di Koridor Polresta Bandar Lampung.

Proses pemeriksaan sendiri dilakukan oleh Bag Log dan Si Propam Mapolresta Bandar Lampung

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto, melalui Kabag Log Kompol Muslikh dengan didampingi Kanit Paminal Si Propam Iptu Hasanusi mengatakan, pemeriksaan senpi dilakukan secara mendadak.

Kompol Muslikh mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk memastikan keberadaan fisik senpi.

Menurutnya senpi organik beserta amunisinya tersebut harus sesuai dengan daftar pinjam pakai.

“Setiap pemegang senpi harus memahami betul SOP dan aturan dalam penggunaan senpi," ujar Kompol Muslikh.

“Membawa Senpi bukan untuk sekadar gagah-gagahan tetapi dimanfaatkan untuk melindungi masyarakat," imbuhnya

Dia melanjutkan, jika ada pelanggaran atau penyalahgunaan oleh anggota, dipastikan akan ditindak tegas.

Ia pun mengimbau, jika ada kendala ataupun kerusakan pada senpi agar segera laporkan ke Baglog.

Selanjutnya, Kabag Log mengimbau agar setiap anggota bener-benar menjaga dan merawat senpi.

Pasalnya menurut dia, apapun yang terjadi, tanggung jawab berada pada pemegang senpi.

“Ingat doktrin kita, senpi adalah istri pertama. Jaga dan rawat dengan baik.” ujarnya.

Kemudian Kabag Log memimpin langsung proses pengecekan tersebut menuturkan, objek pemeriksaan adalah seluruh senpi inventaris Polresta Bandar lampung.

Adapun Senpi yang diperiksa meliputi senpi laras panjang maupun pendek baik yang berada di polsek maupun polresta termasuk yang dipinjam pakaikan kepada anggota.

Baca juga: Polresta Bandar Lampung Benarkan Pria Berkaos Gegana Oknum Polisi saat Ribut dengan Warga

Baca juga: Cegah Pungli di Pelayanan, Polresta Bandar Lampung Sediakan Nomor Telpon Aduan

Adapun pemeriksaan senpi yang dilakukan meliputi aspek perawatan dan kebersihan, legalitas dan administrasi berupa surat ijin yang masih berlaku.

Selain itu pemeriksaan jug meliputi kelengkapan lainnya seperti jumlah amunisi dan lain-lain

“Hasil pemeriksaan hari ini, secara keseluruhan yang hadir dalam keadaan lengkap.” tutup Kompol Muslikh.

( Tribunlampung.co.id / Hurri Agusto )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved