Pemilu 2024
Aji Bandar Lampung Imbau Jurnalis Tidak Rangkap Jabatan sebagai Penyelenggara Pemilu
Ketua AJI Bandar Lampung, Dian Wahyu mengimbau agar jurnalis fokus terhadap profesinya dan tidak ikut serta sebagai penyelenggara pemilu.
Penulis: Riyo Pratama | Editor: Reny Fitriani
Wartawan hendaknya bisa menyaring dan memilah informasi mana yang sebaiknya disampaikan ke publik dengan tetap menjaga netralitas.
Sikap netral dalam pemberitaan pemilu, menurut Sapto, sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik (KEJ).
Pasal 1 KEJ menyatakan, wartawan Indonesia bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk.
Penafsiran kata berimbang berarti semua pihak mendapat kesempatan setara.
Tidak beritikad buruk berarti tidak ada niat secara sengaja dan semata-mata untuk menimbulkan kerugian pada pihak lain.
Demikian juga kalimat ‘memberitakan secara berimbang’ di pasal 3 KEJ bermakna memberikan ruang atau waktu pemberitaan kepada masing-masing pihak secara proporsional.
Sapto berpesan kepada para wartawan yang sudah dinyatakan berkompeten di UKW Sidoarjo agar menghindarkan pemakaian diksi yang bisa membelah masyarakat.
Hal itu bisa memperburuk kohesi sosial yang seharusnya dibangun lebih kondusif dengan tetap menjunjung tinggi demokratisasi.
Kondisi yang ada di masyarakat, ujarnya, sedang tidak kondusif.
Masyarakat terpolarisasi sebagai ekses dari pemilu sebelumnya, caci maki dan sumpah serapah antarwarga sering muncul di media sosial/dunia maya, sehingga hubungan pertemanan serta persaudaraan terpengaruh.
“Semestinya wartawan (termasuk yang berkompeten) menghindari diksi kadrun atau cebong yang tidak baik itu,” ujar Sapto sebagaimana dilansir dari Dewan Pers pada, Jumat (25/11/2022).
Menurut Lutfi Hakim, ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jatim, angka itu terlalu sedikit dengan jumlah 42 ribu media.
Ia mengusulkan Dewan Pers, dengan dukungan APBN, bisa melakukan UKW setiap tahun untuk sekitar 10 ribu orang.
Ketua Ikatan Jurnalis Televisi (IJTI) Pusat, Herik Kurniawan, mendukung soal ini.
Namun demikian, keduanya mengingatkan pada wartawan yang telah lulus uji kompetensi, bahwa tanggung jawabnya menjadi lebih besar karena menyandang predikat kompeten.