Pemilu 2024

Aji Bandar Lampung Imbau Jurnalis Tidak Rangkap Jabatan sebagai Penyelenggara Pemilu

Ketua AJI Bandar Lampung, Dian Wahyu mengimbau agar jurnalis fokus terhadap profesinya dan tidak ikut serta sebagai penyelenggara pemilu.

Penulis: Riyo Pratama | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama
Rapat fasilitas pengawasan penyelenggaraan tahapan Pemilu. Aji Bandar Lampung imbau jurnalis tidak rangkap jabatan sebagai penyelenggara Pemilu. 

Baik Lutfi dan Herik sepakat, bahwa wartawan kompeten tak melupakan UU Pers pasal 3 ayat 1 yang menyebut pers berfungsi sebagai edukasi, hiburan, informasi dan kontrol sosial. 

Item, panggilan Lutfi, menekankan fungsi media sebagai watchdog amatlah penting.

Item menilai percuma wartawan yang sudah dinyatakan berkompeten tapi tidak melakukan kontrol sosial. 

Itu bagian dari melindungi kehidupan bangsa. 

Ia mencontohkan, para oligarki melakukan persekongkolan dengan pihak-pihak tertentu, termasuk di pemerintahan. 

Lalu wartawan mengetahui, melakukan investigasi, dan menuliskannya, ia menilai hal itu bagus.

“Suarakan, menggonggonglah dengan memberitakan. Akhirnya mereka tidak jadi sekongkol. Itulah cara wartawan berkompeten melindungi kehidupan bangsa,” kata dia. 

( Tribunlampung.co.id / Riyo Pratama )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved