Berita Lampung
Bawa Sabu, Pemuda di Pringsewu Diringkus Saat Hendak Mengantar Pesanan
Seorang pemuda di Pringsewu diringkus polisi lantaran kedapatan membawa sabu.
Penulis: Riana Mita Ristanti | Editor: muhammadazhim
Tribunlampung.co.id/ Riana Mita Ristanti
Tersangka RIV yang berhasil diringkus aparat Polres Pringsewu karena memiliki narkoba di Kelurahan Pringsewu Utara pada Rabu (23/11/2022) sekita pukul 11.30 WIB.
Atas kejadian ini, Yudhi tak henti mengimbau masyarat Pringsewu untuk menjauhi narkoba.
"Narkoba itu tidak baik untuk kesehatan, apalagi kalau sudah kecanduan, memerlukan rehabilitasi yang panjang," ungkapnya.
Terlebih, Yudhi menegaskan, generasi muda di Pringsewu harus bersih dari segala jenis narkoba.
"Kita ini penerus bangsa, tidak ada untungnya memakai narkoba, sama-sama kita jauhi narkoba demi kebaikan diri kita sendiri kok," pungkasnya.
(Tribunlampung.co.id/ Riana Mita Ristanti)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/tersangka-narkoba-diciduk.jpg)