Lampung Bangkit
Hantoni Hasan Akan Lanjutkan Pengembangan Kota Baru
Berangkat dari kondisi itu, Bakal Calon Gubernur Lampung Hantoni Hasan bertekat akan kembali melanjutkan pengembangan wilayah Kota Baru Lampung.
Hantoni mengatakan, selama kepala daerah tidak main-main maka tidak akan ada masalah yang muncul.
Karena itu, Hantoni Hasan bertekat akan melanjutkan pembangunan Kota Baru sebagai bagian rencananya membangun Lampung.
Dia juga memastikan mempunyai program sebelum dan sesudah jika terpilih sebagai Gubernur Lampung ke depan.
Sudah Ada Perda
Hantoni Hasan bertekat akan kembali melanjutkan pengembangan wilayah Kota Baru yang telah digagas Gubernur Lampung terdahulu, Sjachroedin ZP.
Itu dilaksanakan jika kelak Hantoni Hasan diberi amanah menjadi Gubernur Lampung periode selanjutnya.
Pengusung tagline Lampung Bangkit ini menegaskan, konsep pembangunan Kota Baru wajib dilaksanakan lantaran sudah ada Perda yang menjadi landasan hukumnya.
"Kalau kita bicara pembangunan kan harus kita pahami betul tujuannya, pembangunan Kota Baru itu kan sudah dibuatkan Perda-nya. Ini adalah amanah, jadi harus dilaksanakan," ungkap Hantoni Hasan
"Artinya ketika sudah dibuat Perda berarti itu sudah menjadi amanah rakyat Lampung. Wajib hukumnya dilaksanakan, karena ini sudah menjadi produk hukum," tegas Hantoni.
Dia mengingatkan para pemangku kepentingan agar tidak sembarang membuat Perda jika tidak amanah untuk melaksanakannya.
"Jadi jangan Perda itu hanya suka-suka saja dibuat tapi tidak dilaksanakan. Dan kalau sudah dibuat Perda selain bicara amanah rakyat, disitu secara komperhensif bisa kita pahami," terang Hantoni.
"Bagi saya karena waktu itu saya menjadi bagian pihak yang membuat Perda itu ya harus dilanjutkan," sambung Hantoni Hasan.
Kawasan Kota Baru yang dibangun sejak era Gubernur Lampung Sjachroedin ZP itu berada di atas lahan seluas 1.308 hektar dan hingga saat ini telah menelan anggaran ratusan miliar rupiah.
Sejauh ini, terdapat beberapa bangunan utama yang sudah berdiri dikawasan itu namun masih belum selesai dikerjakan.
Dikawasan itu, sudah berdiri bangunan Rumah Sakit Umum Bandar Negara Husada dan Rumah Susun.
Ada pula bangunan yang masih berbentuk kerangka yang rencananya bakal dijadikan Masjid Agung dan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung.
Dan yang utama, ada bangunan besar yang bakal menjadi kantor Gubernur Lampung. Disebelahnya, terdapat beberapa bangunan rumah adat yang juga ada yang masih berbentuk rangka.
(Tribunlampung.co.id/endra zulkarnain)