Berita Lampung
Jawaban Diskominfo Lampung Timur atas Tudingan Kelola Kegiatan Fiktif pada LKPj Bupati Tahun 2021
Berdasarkan hasil rapat pleno Dewan Pers yang digelar pada Rabu 29 Oktober 2008 silam, diputuskan untuk memberlakukan pedoman Hak Jawab
Editor:
Endra Zulkarnain
Istimewa
Sekretaris Diskominfo Lampung Timur Heriyansyah. Dinas Komunikasi dan Informatika atau Diskominfo Kabupaten Lampung Timur memberikan klarifikasi soal tudingan mengelola kegiatan fiktif pada APBD Kabupaten setempat tahun 2021.
Lalu untuk Kerjasama pemuatan berita melalui media cetak Rp. 740.500.000, untuk honor operator komputer selama satu tahun Rp. 37.500.000, dan sisanya Rp. 11.303.000 untuk alat tulis kantor atau ATK, Penggandaan dan bahan komputer guna mendukung jalannya Sub Kegiatan Layanan Hubungan Media.
Kesimpulan penjelasan tersebut diatas adalah Indikator Jumlah Konferensi Pers hanya digunakan dalam indikator sub kegiatan.
"Namun dalam rincian sub kegiatan tidak ada penggunaan anggaran untuk kegiatan konferensi pers dikarenakan wabah pandemic Covid-19 yang tidak memungkinkan untuk mengumpulkan orang dalam jumlah yang banyak," kata Heriyansyah menegaskan. (*)
(Tribunlampung.co.id/rls)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Sekretaris-Diskominfo-Lamtim.jpg)