Berita Lampung

KSKP Gagalkan Penyeludupan Ratusan Burung Dilindungi di Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan

Ratusan burung dilindungi tersebut diangkut menggunakan kendaraan bus RA Pariwisata bernomor polisi AA 7167 BA.

Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Dok KSKP
KSKP Bakauheni Lampung Selatan berhasil gagalkan penyelundupan ratusan ekor satwa liar jenis burung yang dilindungi lalu diserahkan ke Balai Karantina Pertanian kelas I Bandar Lampung untuk dilepasliarkan. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni Lampung Selatan gagalkan penyelundupan ratusan ekor satwa liar jenis burung dilindungi.

Ratusan ekor satwa burung yang dilindungi tersebut diamankan oleh KSKP Bakauheni saat diangkut bus yang hendak menyebrang dari Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan ke Merak pada, Sabtu (26/11/22) sekira pukul 05.30 WIB.

Penggagalan penyeludupan ratusan ekor satwa liar jenis burung dilindungi berawal dari pemeriksaan rutin angkutan barang dan bus oleh petugas KSKP Bakauheni di pintu masuk Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan.

Ketika melakukan pemeriksaan rutin petugas KSKP Bakauheni mencurigai satu kendaraan berjenis bus, diduga membawa ratusan burung dilindungi yang berasal dari Pekanbaru, Riau.

Penggagalan penyeludpan ratusan ekor satwa liar jenis burung dilindungi tersebut masuk ke dalam laporan LP/A - /XI/2022/Res.Lamsel/KSKP Bakauheni.

Kepala KSKP Bakauheni AKP Ridho Rafika mengatakan pihaknya telah mengamankan ratusan ekor satwa liar jenis burung di area kantong parkir Dermaga 7 Pelabuhan Bakauheni.

Baca juga: Mager Pergi atau Tak Sempat Lakukan Perawatan? Muslimah Homespa Bisa Beri Perawatan Salon di Rumah

Baca juga: Volume Kendaraan di Tol Lampung Diprediksi Naik Saat Nataru

Lalu, kata Ridho, ratusan burung tersebut diangkut menggunakan kendaraan bus RA Pariwisata bernomor polisi AA 7167 BA.

Lanjutnya, ratusan burung tersebut dibawa dari Pekanbaru dengan tujuan Jakarta.

Ridho mengatakan penggagalan penyeludupan ratusan ekor burung tersebut berawal saat para petugas sedang melakukan kegiatan rutin di pintu masuk Pelabuhan Bakauheni.

Lalu, kata Ridho, saat kegiatan pemeriksaan rutin petugas mencurigai kendaraan jenis bus tersebut membawa sesuatu barang yang mencurigakan.

"Jadi saat petugas mengejar dan melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan bus tersebut, petugas menemukan tumpukan 4 keranjang dan 30 kardus," katanya.

Ridho menjelaskan di dalam tumpukan 4 keranjang dan 30 kardus tersebut berisikan ratusan ekor satwa liar berbagai macam jenis burung.

Lanjutnya, saat dilakukan pemeriksaan terhadap 4 keranjang plastik putih, petugas menemukan 133 burung berbagai jenis yang dilindungi

"Burung Kolibri Ninja 106 ekor, Sri Gunting 2 ekor, Siri-siri 12 ekor, Pentet Raja 4 ekor, Murai Air 9 ekor. Total jumlahnya ada 133 ekor," katanya

Lalu, kata Ridho, saat dilakukan pemeriksaan terhadap 25 dus kecil berwarna cokelat berisikan 149 ekor cicak Mini Ijo.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved