Berita Lampung

Besaran UMK Pesisir Barat 2023 Masih Berpatokan UMP Lampung

UMK Pesisir Barat 2023 masih mengikuti UMP Lampung yang telah ditetapkan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.

Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Saidal Arif
Kabid Ketenaga Kerjaan Joni Aprizal. Besaran UMK Pesisir Barat 2023 masih berpatokan UMP Lampung. 

Selain itu, Pesisir Barat juga selama ini belum pernah penetapan UMK sendiri.

Menanggapi kenaikan UMP sebesar 7,9 persen yang diumumkan pihak provinsi hari ini, dirinya mengatakan, menyambut baik kenaikan gaji tersebut.

"Ya kita tentu menyambut baik kenaikan UMP ini, dari Rp 2,4 juta menjadi Rp 2,6 juta," ungkapnya.

Hal tersebut tentu sesuai dengan harapan mayoritas para pekerja termasuk pekerja yang ada di Pesisir Barat.

Selain itu kata dia, penetapan UMP tersebut juga sudah sesuai dengan perhitungan khusus melalui dewan upah.

Diketahui Penetapan kenaikan UMP itu berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor G/720/V.08/HK/2022 tentang penetapan UMP Lampung 2023.

(Tribunlampung.co.id/Saidal Arif)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved