Berita Lampung

Curi Motor Milik Nelayan, Satu Pemuda di Lampung Timur Diringkus Polisi

Pelaku yakni FR (20) pemuda asal Desa Muara Gading Mas, Kecamatan Labuhan Maringgai ditangkap polisi saat ada di jalan.

Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: Tri Yulianto
Grafis Tribun Timur/Lily
Ilustrasi curanmor - Seorang pemuda curi motor nelayan di Labuhan Maringgai, Lampung Timur dan berhasil ditangkap polisi 

Tribunlampung.co.id, Lampung Timur - Seorang pemuda asal Kecamatan Labuhan Maringgai Kabupaten Lampung Timur diamankan polisi lantaran mencuri motor di kediaman korbannya.

Pelaku yakni FR (20) pemuda asal Desa Muara Gading Mas, Kecamatan Labuhan Maringgai Lampung Timur ditangkap anggota Polsek Labuhan Maringgai.

Sementara, korban pencurian sepeda motor Carta (79) adalah nelayan asal Dusun XI Desa Muara Gading Mas Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur.

FR diringkus polisi di jalan umum di Desa Muara Gading Mas, Labuhan Maringgai, Minggu (27/11/2022).

Pelaku melancarkan aksinya di kediaman salah seorang warga Catra, pada Rabu (23/11/2022) pukul 01.00 WIB.

Hal ini dibenarkan Kapolsek Labuhan Maringgai, Kompol Yusvin Argunan, saat dikonfirmasi melalui telepon, Senin (28/11/2022).

Baca juga: Pekerja Swasta di Lampung Minimal Terima Gaji Rp 2,633 Juta Meski Baru Masuk Kerja

Baca juga: Electronic City Kartini Diskon hingga 50 Persen sampai 31 Desember 2022

"Saat itu, sekitar pukul 01.00 WIB, korban ini sedang tertidur pulas di rumahnya," ujar Kompol Yusvin.

Kemudian, korban dibangunkan oleh anaknya.

"Setelah dibangunkan, anaknya ini menanyakan keberadaan motor Karisma warna Hitam nopol B 6692 ZEC miliknya," katanya.

Korban yang telah dibangunkan oleh anaknya ini, kemudian mengecek motor yang terparkir di dalam rumahnya.

"Setelah di cek, ternyata motor miliknya itu tidak ada lagi," ungkapnya.

Dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian satu unit sepeda motor yang ditaksir seharga Rp 2 juta.

Setelah itu, korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek setempat.

Kemudian, ada Minggu (27/11/2022), tim tekab 308 Polsek Labuhan Maringgai melakukan lidik terkait pelaku pencurian tersebut.

"Tim melakukan giat penangkapan terhadap seorang pelaku curat," katanya.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved