Berita Lampung

DPRD Minta Pemkot Metro Tingkatkan Kualitas Pembangunan Tahun 2023

DPRD Metro menilai, peningkatan kualitas pembangunan Pemkot Metro dapat dilakukan dengan pengawasan program atau kegiatan dengan baik.

Penulis: Muhammad Humam Ghiffary | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id/M Humam
Rapat Paripurna DPRD tentang Pengambilan Keputusan Terhadap Raperda Kota Metro Tahun 2023, Senin (28/11/2022).  

Tribunlampung.co.id, Metro - DPRD Metro meminta Pemkot Metro meningkatkan kualitas pembangunan pada tahun 2023.

DPRD Metro menilai, peningkatan kualitas pembangunan Pemkot Metro dapat dilakukan dengan melakukan pengawasan program atau kegiatan dengan baik.

Peningkatan kualitas pembangunan Pemkot Metro disinggung anggota dewan saat Sidang Paripurna DPRD Metro terkait pengambilan keputusan terhadap Raperda tahun 2023, Senin (28/11/2022)

"Untuk mendapatkan hasil yang optimal dalam hal pembangunan yang telah direncanakan, serta menciptakan kualitas pembangunan yang baik di Metro, kiranya Pemkot dapat meningkatkan dan memastikan bahwa perencanaan, pengerjaan dan pengawasan program atau kegiatan dilaksanakan dengan baik," ujar anggota DPRD Metro Indra Jaya.

Serta waktu pelaksanaan dapat dikerjakan tepat waktu.

Peningkatan kualitas pembangunan tersebut, khususnya dialokasikan pada pembangunan infrastruktur di Metro tahun 2023.

Baca juga: Pinkan Mambo Bongkar Aib, Maia Estianty Tiba-Tiba Unfollow Singgung Figuran

Baca juga: Muzdalifah dan Fadel Islami Ternyata Saling Hapus Foto Karena Hal Ini

Menurutnya, banyak kondisi infrastruktur di Metro yang kondisinya perlu dilakukan penanganan.

"Mengingat kondisi infrastruktur di Kota Metro khususnya jalan perlu penanganan segera. Contohnya jalan Hasanuddin dan jalan Dr. Sutomo," bebernya.

Karena itu, pihaknya meminta kepada Pemkot Metro untuk melakukan pelaksanaan pembangunan infrastruktur di awal tahun 2023.

"Pelaksanaan pembangunan khususnya infrastruktur untuk Tahun Anggaran 2023 agar dapat dilaksanakan diawal tahun," jelasnya.

Selain itu, Pemkot Metro harus melakukan upaya optimalisasi terkait pengelolaan pendapatan.

"Agar kiranya Pemerintah Kota Metro dapat terus berupaya dalam hal optimalisasi pengelolaan pendapatan," kata dia.

Hal ini dilakukan untuk meningkatkan pendapatan retribusi serta pajak untuk daerah.

"Pemkot Metro kiranya dapat terus berupaya dalam meningkatkan dan menertibkan para petugas pemungut pajak dan retribusi di lapangan," paparnya.

Diketahui, Anggaran Pendapatan Daerah yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah dan Pendapatan Transfer sebesar Rp 902,3 miliar dengan rincian sebagai berikut:

Baca juga: UMP Lampung 2023 Ditetapkan Rp 2.633.284,59, Naik Rp 192 Ribu dari UMP 2022

Baca juga: Metro Resmikan Mall Pelayanan Publik, Wahdi Harap Pelayanan Bebas dari Calo

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved