Berita Lampung
DPRD Minta Pemkot Metro Tingkatkan Kualitas Pembangunan Tahun 2023
DPRD Metro menilai, peningkatan kualitas pembangunan Pemkot Metro dapat dilakukan dengan pengawasan program atau kegiatan dengan baik.
Penulis: Muhammad Humam Ghiffary | Editor: Indra Simanjuntak
1. Pendapatan Asli Daerah (yang terdiri dari komponen Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan, serta lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang sah) sebesar Rp 235,2 Miliar.
2. Pendapatan Transfer (yang terdiri dari komponen Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat, Pendapatan Transfer antar Daerah sebesar Rp 667,1 Miliar.
Sedangkan, untuk Anggaran Belanja Daerah, yang terdiri atas Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga dan Belanja Transfer pada tahun 2023 akan dianggarkan sebesar Rp 913,3 Miliar.
Dari keterangan diatas, dapat digambarkan bahwa Struktur APBD Kota Metro Tahun Anggaran 2023 mengalami defisit sebesar Rp 11 Miliar.
Defisit tersebut ditutupi dengan Penerimaan Pembiayaan terdiri atas Sisa Lebih Perhitungan Anggaran tahun sebelumnya (SILPA) sebesar Rp 15 Miliar.
(Tribunlampung.co.id/Muhammad Humam Ghiffary)