Berita Lampung
Metro Resmikan Mall Pelayanan Publik, Wahdi Harap Pelayanan Bebas dari Calo
Wahdi mengatakan, jenis layanan yang ada di Mall Pelayanan Publik Metro terdiri dari berbagai unsur dinas dan luar dinas.
Penulis: Muhammad Humam Ghiffary | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id, Metro - Metro resmikan dan mulai operasikab Mall Pelayanan Publik kepada masyarakat umum.
Mall Pelayanan Publik Metro merupakan tempat pelayanan terpadu yang menggunakan sistem pelayanan secara online atau dalam jaringan (Daring) di satu tempat.
Mall Pelayanan Publik Metro dibuka oleh Asisten I Provinsi Lampung Qudratul Ikhwan bersama Wali Kota Metro Wahdi, Senin (28/11/2022)
Wahdi mengatakan, jenis layanan yang ada di Mall Pelayanan Publik terdiri dari berbagai unsur dinas dan luar dinas.
Di antaranya dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), unsur vertikal, BUMN, BUMD, hingga swasta.
Dengan adanya Mall Pelayanan Publik tersebut, Wahdi berharap pelayanan kepada masyarakat semakin cepat dan lebih baik.
Baca juga: Kedapatan Curi Motor di Kebun, Pelaku Dikejar dan Dipepet hingga Akhirnya Ditangkap
Baca juga: Bursa Transfer Liga Inggris, Fans Chelsea Desak Todd Boehly Beli Kylian Mbappe
"Jadi dengan adanya Mall Pelayanan Publik diharapkan pelayanan publik dilakukan dengan cepat dan terintegrasi serta paperless atau tanpa menggunakan kertas," ujar Wahdi.
Wahdi mengapresiasi penuh adanya Mall Pelayanan Publik di Metro yang digunakan untuk pelayanan publik secara online untuk masyarakat.
"Saya sangat mengapresiasi, karena ini satu-satunya di Lampung, saya sampaikan yang penting fungsinya berjalan dulu, yang diharapkan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," tukasnya.
Ia juga menekankan bahwa dengan adanya Mall Pelayanan Publik tersebut, dapat membebaskan masyarakat dari calo atau perantara jasa.
"Pelayanan itu harus bebas dari calo, InsyaAllah kita bisa," imbuhnya.
Sementara Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Deny Sanjaya mengatakan, untuk pelayanan perizinan tidak dilakukan di Kantor DMPTSP melainkan di Gedung Mall Pelayanan Publik.
"Mulai hari ini tolong diberitahukan kepada masyarakat bahwa pelayanan di DPMPTSP tidak lagi di kantor, tapi sudah di Mall Pelayanan Publik," tuturnya.
Dengan adanya Mall Pelayanan Publik di Metro, ia berharap masyarakat dapat mengurus sendiri urusannya tanpa menggunakan calo.
"Harapannya kita sudah bikin iklim investasi, jadi masyarakat tidak ada alasan mengurus sana-sini lagi," bebernya