Berita Lampung
Bhabinkamtibmas Polres Lampung Utara Sosialisasi Aplikasi Super App ke Masyarakat
Anggota Polres Lampung Utara sosialisasi aplikasi Super Apps yang diluncurkan Mabes Polri. Sosialisasi dilakukan Bhabinkamtibmas
Penulis: anung bayuardi | Editor: soni
Tribunlampung.co.id, Lampung Utara - Anggota Polres Lampung Utara sosialisasi aplikasi Super Apps yang diluncurkan Mabes Polri.
Sosialisasi dilakukan mulai dari Bhabinkamtibmas di Lampung Utara kepada warga.
Sosialisasi Polri Super Apps bertujuan agar masyarakat dapat lebih mudah mendapatkan informasi dengan berbagai layanan kepolisian.
Kasie Humas Polres Lampung Utara, AKP Zulkarnain mengatakan sosialisasi aplikasi Super Apps dijalankan anggota Bhabinkamtibmas kepada masyarakat.
Aplikasi ini bertujuan menyederhanakan masyarakat dalam mendapat pelayanan dari aparat kepolisian.
Selain itu untuk memudahkan masyarakat mendapatkan pelayanan prima dari kepolisian.
Pelayanan yang ada di dalam aplikasi meliputi ada 13 layanan Polri.
Mulai dari informasi daerah rawan, pengaduan masyarakat, pengurusan SIM, STNK, SKCK secara online dan informasi E-Tilang hingga informasi mengenai Pos Polisi.
Agar masyarakat dapat mengetahuinya, para anggota Bhabinkamtibmas membagikan brosur aplikasi.
“Kemudian mengarahkan warga agar mendownload aplikasi,” katanya, Selasa (29/11/2022).
Di dalam aplikasi tersebut berisi tentang informasi seluruh kegiatan pelayanan Polri dan juga pengaduan dari masyarakat.
Ia menjelaskan mekanisme dari aplikasi tersebut.
Setelah mengunduh aplikasi Super Apps Presisi, masyarakat tinggal mengisi data pada aplikasi tersebut.
Sebagai contoh, masyarakat dapat mengetahui perkembangan laporan yang dilaporkan masyarakat kepada Polri (SP2HP).
Selain itu, masyarakat dapat melaporkan gangguan kamtibmas, membuat laporan kehilangan, SIM, dan SKCK.