Berita Lampung

Retribusi Pajak Menara Pesisir Barat Lampung Tahun 2022 Baru Terealisasi 30 Persen

Realisasi retribusi pajak Base Transceiver Station atau menara telekomunikasi 2022 di Pesisir Barat, Lampung baru mencapai 30 persen.

Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Saidal Arif
Kadis Kominfo Pesisir Barat Suryadi di ruang kerjanya. Realisasi retribusi pajak menara Pesisir Barat 2022 baru 30 persen. 

"Alhamdulillah sudah ada hasil walaupun tidak semuanya membayar," imbuhnya.

Selain itu, pihaknya juga meminta kepada provider untuk meningkatkan kekuatan sinyal.

Sebab hingga saat ini masih ada wilayah Pesisir Barat yang mengalami blank spot.

Dikatakanya, pada 2021 ada tiga provider yang yang belum membayar dan 2022 ini kembali mengalami penunggakan.

"Yakni PT Indosat, PT Gihon dan PT STI semua jumlah menaranya ada tujuh," bebernya.

"Target retribusi menara tahun 2021 sebesar Rp 160.708.100,00 dengan jumlah menara sebanyak 54 Menara, dan baru terbayarkan sebesar Rp 112.846.800," sambungnya.

Suryadi berharap agar para provider yang belum membayar agar melunasi retrebusi tersebut.

Sebab retribusi tersebut digunakan untuk pembangunan Kabupaten yang bergelar Bumi para sai batin dan ulama itu sendiri.

"Kita berharap agar provider ini segera melunasi retribusi menara 2022 dan membayar tugakan pada 2021," tutupnya.

(Tribunlampung.co.id/ Saidal Arif)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved