Berita Lampung
Lampung Rawan TPPO, LPSK Butuh Dukungan Pemprov
Wakil Ketua LPSK Wawan Fahrudin mengungkapkan pihaknya saat ini sedang menangani sejumlah kasus di Lampung, termasuk asusila.
Penulis: Riyo Pratama | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) RI mendorong Pemerintah Provinsi Lampung untuk lebih aktif memperkuat perlindungan bagi saksi dan korban tindak pidana, terutama tindak pidana perdagangan orang (TPPO), kekerasan seksual, dan investasi ilegal.
Wakil Ketua LPSK Wawan Fahrudin mengungkapkan pihaknya saat ini sedang menangani sejumlah kasus di Lampung, termasuk asusila yang melibatkan anak dan TPPO.
Menurutnya, banyak korban membutuhkan program pemulihan berkelanjutan, seperti akses pendidikan setara SMP bagi anak korban.
“Bantuan pemulihan tidak hanya soal hukum, tapi juga masa depan korban. Pemda bisa berperan besar dalam membuka akses pendidikan dan rehabilitasi,” kata Wawan saat bertemu jajaran Pemprov Lampung, Kamis (4/9/2025).
Ia juga menyoroti maraknya kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Lampung, khususnya melalui robot trading dan investasi ilegal.
LPSK menilai dibutuhkan dukungan regulasi daerah untuk memperkuat upaya perlindungan korban.
Selain itu, Wawan menekankan pentingnya sosialisasi peran LPSK di tengah masyarakat Lampung.
Hingga kini, banyak warga yang belum mengetahui bahwa LPSK dapat memberikan perlindungan fisik, hukum, hingga psikologis, termasuk bantuan medis, kompensasi, dan restitusi.
“Keberadaan kantor perwakilan LPSK di Lampung akan sangat membantu. Kami berharap ada dukungan pemda, minimal berupa fasilitas lokasi untuk kantor penghubung,” ujarnya.
Merespons itu, Sekretaris Provinsi Lampung Marindo Kurniawan menyatakan pemprov siap menindaklanjuti masukan tersebut.
"Tentunya pemprov siap kolaborasai terlebih isu perlindungan korban harus menjadi perhatian bersama, mengingat Lampung merupakan salah satu daerah dengan kasus TPPO cukup tinggi," kata Marindo.
(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama)
Harga Emas di Pasar Bambu Kuning Bandar Lampung Naik Rp 100 Ribu per Gram |
![]() |
---|
Investasi di Pesawaran Turun Drastis, Semester I 2025 hanya Rp 57 M |
![]() |
---|
Pengurus HIPMI Lampung Terlibat Penyalahgunaan Narkotika Mengundurkan Diri |
![]() |
---|
Modus Hendak Jemput Istri, Pelaku Gelapkan Motor Karyawan Swasta Asal Tangerang |
![]() |
---|
OKP Cipayung di Lampung Gelar Diskusi Publik Krisis Demokrasi di Indonesia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.