Berita Terkini Nasional
Gagal Pakai Es Dawet, Pembunuh Ayah Ibu dan Kakak Kandung di Magelang Gunakan Kopi
"Kebetulan es dawet itu disajikan untuk empat orang, salah satu adalah pakdhenya (paman)," ujar Plt Kapolresta Magelang, AKBP Muchamad Sajarod Zakun.
Sama seperti sebelumnya, DDS juga membeli sianida secara online.
Sianida itu ia beli seharga Rp 750 ribu pada 17 November 2022.
"Yang bersangkutan pada tanggal 17 November beli secara online dengan harga Rp 750 ribu dan digunakan pada hari Senin, 28 November," ujar Sajarod.
Lebih lanjut, Sajarod mengatakan, akan mencari penjual Sianida tersebut untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Sedang dalam penyelidikan, kalau sudah ditemukan akan kita mintai keterangan terkait jual beli secara online dengan yang bersangkutan," bebernya.
Baca juga: UMK Bandar Lampung Tahun 2023 Diharap Pekerja Minimal Rp 3 Juta
Baca juga: Kebakaran di Pasar Natar Lampung Selatan, Api Diduga dari Lantai Dua
Adapun ketiga anggota keluarga yang meninggal diracun ini terdiri dari ayah yakni Abbas Ashar (58), ibu yakni Heri Riyani (54), dan Dhea Choirunnisa (24) sang kakak.
Sedangkan pelaku merupakan anak bungsu dari pasangan almarhum Abbas Ashar dan Heri Riyani, yaitu Deo Daffa (22).
Deo Daffa nekat meracuni keluarganya dengan jenis racun yang dibelinya secara online.
Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Jawa Tengah memastikan, penyebab kematian satu keluarga di Magelang karena racun sianida.
Menurut hasil pemeriksaan laboratorium forensik, mereka tidak menemukan kandungan arsenik pada tubuh korban.
Kandungan lain yang ditemukan yakni sianida.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Biddokkes Polda Jawa Tengah, Kombes Summy Hastry Purwanti.
Kandungan sianida yang ditemukan tersebut berada di organ lambung, sampel darah, dan urine ketiga korban.
Selain itu, bibir dalam, tenggorokan hingga lambung dan usus korban juga ditemukan warna kemerahan seperti terbakar.
Hal tersebut menjadi ciri-ciri adanya zat beracun yang masuk melalui mulut.