Berita Terkini Nasional
Gagal Pakai Es Dawet, Pembunuh Ayah Ibu dan Kakak Kandung di Magelang Gunakan Kopi
"Kebetulan es dawet itu disajikan untuk empat orang, salah satu adalah pakdhenya (paman)," ujar Plt Kapolresta Magelang, AKBP Muchamad Sajarod Zakun.
"Dan (mobil itu) digunakan untuk menyimpan sisa barang-barang (zat beracun) yang digunakan untuk menghabisi keluarga terdekatnya," terang Sajarod, Rabu, dikutip dari TribunJogja.com.
Menurutnya, DDS mengambil sendiri zat sianida dan racun arsenik yang dibeli secara online.
"Berdasarkan keterangan dari pelaku, pelaku mengambil sendiri."
"Cash on Delivery (COD), ada di salah satu kurir yang belanja online di wilayah Kabupaten Magelang," jelas Sajarod.
DDS Terancam Hukuman Mati
Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Djuhandani Rahardjo Puro, mengungkapkan polisi sudah menetapkan DDS sebagai tersangka.
"Sudah kami tetapkan sebagai tersangka, dengan pembuktian, Kapolres sudah mendapatkan pengakuan, barang bukti lainnya yang bisa mendukung terjadinya pembunuhan," ungkapnya, Selasa (29/11/2022), seperti diberitakan Kompas.com.
Polisi telah melakukan gelar perkara penetapan tersangka pada Senin (28/11/2022).
Pada Selasa, terbit surat perintah penahanan terhadap DDS.
Atas perbuatan yang dilakukannya, tersangka dijerat Pasal 340 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal 338 tentang pembunuhan berencana.
DDS terancam hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.
Polisi Dalami Motif Lain dari DDS
Sajarod menyampaikan, pihaknya menggali lagi motif DDS yang awalnya mengaku meracuni keluarganya karena sakit hati.
"Ini (motif) yang sedang kami gali karena motif awal yang ada adalah sakit hati karena beban yang harus ditanggungnya."
"Yang bersangkutan juga tidak bekerja, orang tuanya baru pensiun."
"Dan kakak kandungnya juga tidak bekerja selepas kerja di salah satu perbankan."
"Sehingga ini menjadi rasa sakit hati, kenapa dia sendiri yang diberikan beban, sedangkan kakaknya tidak," bebernya, Rabu, dilansir TribunJogja.com.
Sajarod lalu menjelaskan terkait apakah ada motif DDS ingin menguasai harta warisan.
"Ini yang sedang kami dalami karena bagaimana pun juga motif-motif lain pasti ada, tidak hanya satu."
"Namun, yang ada saat ini adalah sakit hati. Ini sedang kami dalami," ungkap dia.
Seperti diketahui, kasus keluarga di Magelang tewas diracun terjadi pada Senin (28/11/2022).
Tubuh ketiga korban ditemukan tergeletak di tiga kamar mandi yang berbeda di rumahnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
(Tribunlampung.co.id)