Berita Lampung
UMK Bandar Lampung Tahun 2023 Diharap Pekerja Minimal Rp 3 Juta
Penetapan UMP Lampung tersebut ditandatangani Arinal Djunaidi sesuai Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor G/720/V.08/HK/2022.
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Sejumlah pekerja di Bandar Lampung berharap kenaikan Upah Minimum Kota atau UMK Bandar Lampung tahun 2023 minimal Rp 3 juta.
Diketahui, Pemprov Lampung telah mengumumkan kenaikan upah minimum provinsi atau UMP Lampung 2023 sebesar Rp 2.633.284,59 atau naik Rp 192 ribu dari tahun sebelumnya sebesar Rp 2.440.486,18.
Penetapan UMP Lampung tersebut ditandatangani Arinal Djunaidi sesuai Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor G/720/V.08/HK/2022 tentang penetapan upah minimum provinsi atau UMP Lampung 2023.
Salah satu pegawai perbankan di Bandar Lampung Ana menilai, idealnya UMP Lampung minimal Rp 3 juta untuk karyawan baru.
Sehingga besaran UMK Bandar Lampung juga naik.
"Kalau masih di bawah itu, UMK Bandar Lampung juga pasti gak jauh beda nanti, belum sesuai dengan kebutuhan hidup apalagi di kota," katanya kepada Tribunlampung.co.id, Kamis (1/12/2022).
Baca juga: UMK Lampung Selatan 2023 Masih Dibahas, Ikuti Pedoman Pusat dan Provinsi
Baca juga: UMK Mesuji 2023 Bakal Naik, Tunggu Keputusan Gubernur Lampung
Di sisi lain, dirinya berharap UMK Bandar Lampung 2023 ada penyesuaian untuk pegawai atau karyawan yang masa kerjanya lebih dari satu tahun.
"Biar seimbang sesuai masa kerja juga dilihat, sehingga tidak menimbulkan kecemburuan," paparnya.
Sementara salah satu pegawai outsourcing mengatakan hal senada bahwa idealnya UMK ada di kisaran Rp 3 juta lebih.
"Karena kita sama-sama tahu, kebutuhan semakin bertambah dengan situasi masih Covid-19, untuk kesehatan terutama," urai Yanto.
Belum lagi ditambah harga bahan bakar minyak naik, harga pangan, dan lainnya. Menurutnya UMK harus menyesuaikan semua kondisi itu.
"Apalagi ada isu resesi, kasian karyawan kayak kami ini," ujarnya.
Demikian juga dengan Yuliana, karyawan rumah makan ini mengaku gaji bulanannya termasuk bonus masih di bawah Rp 2 juta.
"Harapannya ya bisa sesuai dengan UMK 2023 nantinya, karena kita juga punya keluarga untuk dicukupi," katanya.
Mantan Bupati Mesuji Khamami Dapat Asimilasi Formal, Bisa Keluar Lapas Rajabasa |
![]() |
---|
Buaya yang Meresahkan Warga Mesuji Lampung Tertangkap Seekor |
![]() |
---|
Pemprov Lampung Terbaik 1 di Sumatera Indek Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik |
![]() |
---|
Polres Lampung Selatan Polda Lampung Tegaskan Tidak Ada Penculikan Anak di Natar |
![]() |
---|
Berita Lampung Terkini 4 Februari 2023, Oknum PNS Diskes Pesawaran Akui Salah Tampar Pedagang |
![]() |
---|