Berita Lampung

Lupa Cabut Kunci Kontak, Motor Warga Tulangbawang Barat Lampung Digondol Maling

Satreskrim Polres Tulangbawang Barat, Lampung berhasil mengamankan pelaku tindak pidana pencurian motor atau curanmor.

Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi
Barang bukti kendaraan motor yang berhasil disita Satreskrim Polres Tulangbawang Barat dari tangan pelaku berinisial PA (17). Lupa cabut kunci kontak, motor Warga Tulangbawang Barat Lampung digondol maling. 

"Berdasarkan laporan itu petugas kami langsung melakukan penyelidikan," ujarnya.

Tepat pada hari Rabu (30/11/2022) kemarin sekira jam 01.00 WIB anggota Tekab 308 Satreskrim mendapatkan informasi, bahwa pelaku berada di rumahnya di wilayah Kota Bumi, Kabupaten Lampung Utara.

"Mendapatkan informasi itu petugas langsung menuju ke lokasi rumah pelaku untuk melakukan penangkapan," tuturnya.

Selain pelaku, petugas juga berhasil mensita sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Blade warna putih merah dengan nomor polisi BE 6661 IH.

Setelah dilakukan introgasi pelaku akhirnya mengakui bahwa telah melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Hukum Polres Tubaba sebanyak satu kali.

"Dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian berkisar Rp 7 juta," tuturnya.

Atas perbuatannya, pelaku dikenai pasal 363 KUHP dengan hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun.

(Tribunlampung.co.id/Candra Wijaya)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved