Berita Lampung
UMK Tanggamus Ikut UMP Lampung 2023 karena Belum Punya Dewan Pengupahan
Penetapan UMP Lampung tersebut ditandatangani Arinal Djunaidi sesuai Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor G/720/V.08/HK/2022.
Tribunlampung.co.id, Tanggamus - Dinas Tenaga Kerja Tanggamus, Lampung tidak mengajukan besaran UMK Tanggamus tahun 2023 karena belum miliki dewan pengupahan.
Diketahui, Pemprov Lampung telah mengumumkan kenaikan upah minimum provinsi atau UMP Lampung 2023 sebesar Rp 2.633.284,59 atau naik Rp 192 ribu dari tahun sebelumnya sebesar Rp 2.440.486,18.
Penetapan UMP Lampung tersebut ditandatangani Arinal Djunaidi sesuai Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor G/720/V.08/HK/2022 tentang penetapan upah minimum provinsi atau UMP Lampung 2023.
Dinas Tenaga Kerja Tanggamus memastikan jika UMK Tanggamus akan mengikuti UMP Lampung tahun 2023.
Sebelumnya, UMK Tanggamus tahun 2022 juga sama seperti UMP Lampung, yakni sebesar Rp 2.440.486.
Dikarenakan mengikuti UMP Lampung, maka pada tahun ini UMK Tanggamus ikut naik menjadi Rp 2.633.284,59.
Baca juga: Jenazah Anggota Brimob Polda Lampung yang Gugur Ditembak di Papua Tiba Sore Ini
Baca juga: Anggota Brimob Lampung yang Gugur di Papua Tak Pernah Ngeluh dan Taat Ibadah
"Iya jadi naik dan tiap tahunnya ada kenaikan UMK di Tanggamus," ujar Sekertaris Dinas Tenaga Kerja Tanggamus, Mu'aiyin Zen.
Ia mengatakan, tahun 2021 UMK Kabupaten Tanggamus berkisar Rp 2.432.001.
Sementara UMK Kabupaten Tanggamus tahun 2022 Rp 2.440.486.
Kenaikan UMK di Tanggamus, Lampung juga akan disampaikan langsung ke perusahaan yang beroperasi di wilayah setempat.
Pihaknya akan meneruskan surat yang diterima Disnaker Tanggamus ke pihak perusahaan.
Dengan hal itu, diharapkan perusahaan akan mengikuti peraturan baru dari Provinsi Lampung.
"Tapi biasanya di perusahaan itu sudah mengetahui kenaikan UMK ini," katanya.
Mu'aiyin Zen juga mengatakan, saat ini pihaknya tengah membentuk dewan pengupahan.
Korban 13 Kasus Asusila di Tanggamus Lampung Anak Laki-laki |
![]() |
---|
Dapat Anggaran Rp 1,8 M, DLH Lampung Barat Alokasikan untuk Gaji Tenaga Kebersihan |
![]() |
---|
Koordinator Simpul Desak KPK Proses Nama Penyuap Lain dalam Kasus Dugaan Korupsi PMB Unila |
![]() |
---|
Klinik Adhyaksa Kejari Pesawaran Lampung Mulai Beroperasi, Bisa Cek Kesehatan Gratis |
![]() |
---|
Serapan PAD Pringsewu Lampung Tahun 2022 Capai Rp 39 Miliar |
![]() |
---|