Berita Lampung

DPRD Lampung Barat Usulkan Tiga Nama Pj Bupati ke Pemprov Lampung

Tiga nama Pj yang diusulkan DPRD Lampung Barat yakni, Nukman, Qodratul Ikhwan, dan Ganjar Jationo. 

Penulis: Bobby Zoel Saputra | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/ Dok DPRD Lampung Barat
Ketua DPRD Lampung Barat Edi Novial jelaskan pihaknya usulkan tiga nama sebagai Pj Bupati Lampung Barat sebab Parosil Mabsus dan Mad Hasnurin habis masa jabatannya pada 11 Desember 2022. 

Selain itu surat Menteri Dalam Negeri No:131.33/3906/SJ tentang usulan nama calon Penjabat Bupati yang berisi perihal usulan tiga nama calon Penjabat Bupati yang akan mengisi kekosongan jabatan di Kabupaten Lampung Barat

Edi menjelaskan, pihaknya belum bisa memastikan dan menyimpulkan siapa yang akan menjadi Pj untuk mengisi kekosongan kursi kepemimpinan di Lampung Barat.

Kini yang bisa dilakukan pihaknya ialah menunggu keputusan dari Kemendagri terkait hal tersebut.

Baca juga: UMK Lampung Barat Tahun 2023 Diharapkan Warga Naik Mengikuti Harga Bahan Pokok

Baca juga: Sebanyak 265 Atlet Lampung Barat Siap Bertanding di 19 Cabang Olahraga Porprov IX 2022

Edi hanya berharap, siapa saja yang nantinya bakal mengisi kursi kekosongan tersebut diharapkan bisa melanjutkan seluruh program pembangunan yang telah dilakukan sebelumnya.

“Di sini kita tidak bisa memastikan ataupun menyimpulkan siapa yang ditunjuk menjadi Pj, kita hanya bisa menunggu keputusan dari Kemendagri,” jelas Edi.

“Namun siapa pun yang ditunjuk, kami berharap nantinya dia bisa meneruskan seluruh program pembangunan sebelumnya, tentunya yang berpihak ke masyarakat,” pungkasnya.

Diketahui selain usulan dari DPRD Lampung Barat, tentunya ada juga usulan dari Gubernur Lampung, dan Pemerintah Pusat terkait Pj Bupati Lampung Barat ini.

Berdasarkan informasi yang didapat, Gubernur Lampung telah mengusulkan tiga nama sebagai Pj Bupati Lampung barat, dua nama usulan Gubernur pun sama dengan DPRD Lampung Barat yaitu mengusulkan Nukman dan Qodratul Ikhwan.

Kemudian satu nama lagi yang diusulkan Gubernur Lampung yaitu Mulyadi Irsan, saat ini Ia menjabat sebagai Kepala Bappeda Provinsi Lampung.

Terakhir, usulan dari Pemerintah Pusat hanya satu, yaitu Syarmadani yang saat ini menjabat sebagai Direktur Politik Dalam Negeri pada Kemendagri.

(Tribunlampung.co.id/Bobby Zoel Saputra)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved