Kasus Asusila di Lampung Timur
Korban Asusila Oknum Guru Ngaji Buat Laporan, Polres Lampung Timur Segera Tindaklanjuti
Pendamping UPTD PPA Lampung Timur, melakukan pendampingan pelaporan kasus asusila siswi SMP oleh oknum guru ngaji.
Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Lampung Timur - Pendamping UPTD PPA Kabupaten Lampung Timur, melakukan pendampingan pelaporan kasus asusila siswi SMP oleh oknum guru ngaji, Jumat (2/12/2022).
Pendampingan pelaporan dilakukan dalam kasus asusila terhadap anak di bawah umur inisial NS (13) yang masih duduk di bangku sekolah SMP di salah satu sekolah di Lampung Timur.
Saat ditemui, salah satu pendamping UPTD PPA Kabupaten Lampung Timur, Siti Alkhomah mengungkapkan hal tersebut, Jumat (2/12/2022) kepada Tribun Lampung.
"Kami hadir untuk melakukan pelaporan dan mendampingi NS ke Mapolres Lampung Timur," ujarnya.
Ia mengatakan, pihaknya melakukan pelaporan, atas kehendak orangtua NS.
"Kita setelah menemui NS, orang tuanya meminta kami untuk melakukan pendampingan pelaporan kasus ini," tuturnya.
Baca juga: UPTD PPA Lampung Timur Akan Dampingi Kasus Asusila Siswi SMP oleh Oknum Guru Ngaji
Baca juga: Polda Lampung Lepas Jenazah Briptu Gilang Aji Prasetyo Menuju Rumah Duka
Sementara Kaur Bin OPS (KBO) Sat Reskrim Polres Lampung Timur, Aiptu I Ketut Darmayasa membenarkan laporan kasus tersebut.
Polres Lampung Timur akan segera menindak lanjuti laporan kasus asusila siswi SMP oleh oknum guru ngaji.
"Benar laporan itu, tadi juga pendamping dan korban sudah ke Unit PPA Polres Lampung Timur dan saat ini sudah membuat laporan," ujarnya.
Ia mengatakan, pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan tersebut.
"Kami akan segera melakukan tindak lanjut dari pelaporan kasus ini, dan akan kami kawal," tukasnya.
Sudah 5 Kali Dirudapaksa
NS (13) seorang anak di bawah umur yang masih duduk di bangku sekolah SMP di salah satu sekolah di Lampung Timur, menjadi korban asusila oknum guru ngaji.
Sang oknum guru ngaji merudapaksa NS di kediaman NS, tepatnya di Kecamatan Bandar Sribhawono Kabupaten Lampung Timur, Selasa (29/11/2022) pukul 02.00 WIB.
Setelah dirudapaksa oknum guru ngaji, NS berlari dan menginap di rumah tetangganya.