Kasus Asusila di Lampung Timur
Korban Asusila Oknum Guru Ngaji Buat Laporan, Polres Lampung Timur Segera Tindaklanjuti
Pendamping UPTD PPA Lampung Timur, melakukan pendampingan pelaporan kasus asusila siswi SMP oleh oknum guru ngaji.
Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: Reny Fitriani
"Tapi si guru mengajinya ini membuntuti korban, jadi NS ini takut dan masih belum menceritakan kejadian tersebut," jelasnya.
"Jadi NS akhirnya menginap di rumah tetangganya tersebut," tambah Siti.
Sebelumnya diberitakan, seorang siswi SMP di salah satu sekolah di Kabupaten Lampung Timur menjadi korban asusila.
Parahnya, siswi SMP di Lampung Timur ini menjadi korban asusila oleh oknum guru ngaji.
Korban asusila oknum guru ngaji berinisial NS (13), warga Kecamatan Bandar Sribhawono Kabupaten Lampung Timur.
Hal ini diungkapkan Salah satu pendamping UPTD PPA Kabupaten Lampung Timur, Siti Alkhomah saat mendampingi korban, melapor ke Mapolres Lampung Timur, Jumat (2/12/2022).
"Jadi NS ini mendapatkan perlakuan tidak senonoh dari guru ngajinya," ujarnya.
Selain itu, ia mengatakan, NS dirudapaksa guru mengajinya terakhir, pada Selasa (29/11/2022) lalu.
"Kalau kejadian terakhirnya, itu Selasa (29/11/2022) 02.00 WIB lalu," ungkapnya.
"Malam itu dia dirudapaksa di kediaman korban, saat rumahnya sedang kosong," sambungnya.
Akibat hal tersebut, NS melaporkan kejadian tersebut kepada pamannya.
"Besoknya, Rabu (30/11/2022) baru NS ini cerita, kalau dia diperlakukan seperti itu oleh guru mengajinya," ungkapnya.
Ia juga mengatakan, pihaknya sampai saat ini melakukan pendampingan pelaporan kasus ini ke kepolisian.
"Kami dari UPTD PPA Kabupaten Lampung Timur melakukan pendampingan mengawal Kasus NS ini," imbuhnya.
Sementara, Kaur Bin OPS KBO Reskrim Polres Lampung Timur Aiptu I Ketut Darmayasa mengatakan, pihaknya akan melakukan penindakan terhadap laporan tersebut.
"Sat Reskrim Polres Lampung Timur akan segera menindaklanjuti laporan tersebut dan akan kami kawal," tuturnya.
(Tribunlampung.co.id / Yogi Wahyudi)