Berita Lampung

Perampok Sopir Taksi Online Ditangkap Warga Kemiling Bandar Lampung

Modus pelaku minta diantarkan lalu berganti-ganti tujuan dan akhirnya menjerat sopir taksi dan merampok baran-barang berharga milik korban. 

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Dok Polsek Kemiling
Kapolsek Kemiling Ipda Agus Heriyanto amankan pelaku perampokan sopir taksi online di Kemiling Bandar Lampung. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Seorang pelaku perampokan sopir taksi online diamankan warga di Kemiling, Bandar Lampung. 

Pelaku perampokan sopir taksi online itu bernama M Ricky Adiansyah (21) warga Toto Harjo, Kecamatan Bakauheni, Lampung Selatan.

Ternyata pelakuperampokan sopir taksi online di Kemiling, Bandar Lampung tersebut seorang mahasiswa. 

Kapolsek Kemiling Ipda Agus Heriyanto mengatakan, pelaku M Ricky Adiansyah ditangkap warga lantas kini ditangani kepolisian.  

Pelaku berpura-pura meminta diantarkan oleh sopir mobil online Rianto warga Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan.

"Dari hasil pemeriksaan awal bahwa pelaku ini sebagai mahasiswa," kata Kapolsek Kemiling Ipda Agus Heriyanto saat dihubungi Tribun Lampung, Kamis (1/12/2022).

Baca juga: 5 Mobil Jadi Korban, 7 Tahun Jembatan Berlubang di Lampung Utara Baru Diperbaiki Tahun Depan   

Baca juga: Siswi SMP Korban Asusila Oknum Guru Ngaji di Lampung Timur Sudah 5 Kali Dirudapaksa

Agus menjelaskan, pelaku Ricky ini berpura-pura pesan jasa mobil online untuk diantarkan ke tempat tujuan.

"Sampai di tengah jalan pelaku ini berniat menjerat korban dengan tali yang telah dipersiapkan oleh pelaku," kata Ipda Agus.

Ia mengatakan, korban mendapatkan orderan dari pelaku, korban ini dari arah Jalan Raden Imba Kesuma Ratu Gang Dipo, Kecamatan Kemiling.

Korban menuju villa Gatot di Jalan Wan Abdurahman Sumber Agung, Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung.

"Pelaku ini ordernya menuju ke Jalan Wan Abdurrahman, Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung," kata Ipda Agus Heriyanto.

Agus menjelaskan, pelaku naik mobil tersebut dan di tengah jalan pelaku ini memaksa memutar arah.

"Pelaku minta korban menuju Jalan Teuku Cik Ditiro terusan Ragom Gawi Beringin Jaya ke arah kampung Vietnam," kata Agus.

"Karena korban merasa map arah tidak sesuai arah korban tidak mau memutar arah," kata Ipda Agus.

Agus mengatakan, pelaku tetap memaksa dengan mengeluarkan tali dari dalam tas untuk menjerat korban.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved