Kasus Asusila di Lampung Timur

Siswi SMP Korban Asusila Oknum Guru Ngaji di Lampung Timur Diancam Pelaku

oknum guru ngaji tersebut sempat mengancam agar NS tidak menceritakan kejadian tersebut ke siapapun.

Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Yogi Wahyudi
Unit PPA Polres Lampung Timur. Siswi SMP korban asusila oknum guru ngaji di Lampung Timur diancam pelaku. 

Selain itu, ia mengatakan, NS dirudapaksa guru mengajinya terakhir, pada Selasa (29/11/2022) lalu. 

"Kalau kejadian terakhirnya, itu Selasa (29/11/2022) 02.00 WIB lalu," ungkapnya. 

"Malam itu dia dirudapaksa di kediaman korban, saat rumahnya sedang kosong," sambungnya.

Akibat hal tersebut, NS melaporkan kejadian tersebut kepada pamannya. 

"Besoknya, Rabu (30/11/2022) baru NS ini cerita, kalau dia diperlakukan seperti itu oleh guru mengajinya," ungkapnya. 

Ia juga mengatakan, pihaknya sampai saat ini melakukan pendampingan pelaporan kasus ini ke kepolisian.

"Kami dari UPTD PPA Kabupaten Lampung Timur melakukan pendampingan mengawal Kasus NS ini," imbuhnya. 

Sementara, Kaur Bin OPS KBO Reskrim Polres Lampung Timur Aiptu I Ketut Darmayasa mengatakan, pihaknya akan melakukan penindakan terhadap laporan tersebut. 

"Sat Reskrim Polres Lampung Timur akan segera menindaklanjuti laporan tersebut dan akan kami kawal," tuturnya. 

(Tribunlampung.co.id / Yogi Wahyudi)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved