Rektor Unila ditangkap KPK

Thomas Azis Rizka Beri Klarifikasi, Namanya Disebut Prof Karomani di Sidang Kasus Unila

Menurut Thomas Aziz Rizka, dia tidak pernah tidak beri atau janjikan sesuatu dalam bentuk apapun, apalagi uang ataupun infak, ke Prof Karomani.

Penulis: Hurri Agusto | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Deni Saputra
Karomani saat memberi keterangan sebagai saksi dari terdakwa Andi Desfiandi di PN Tanjung Karang, Rabu (30/11/2022). Nama Thomas Azis Riska turut disebutkan. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Pengusaha Lampung, Thomas Azis Riska, memberikan klarifikasi terkait namanya yang muncul dalam kasus suap yang melibatkan nama mantan Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof Karomani.

Nama Thomas Azis Rizka sendiri disebut oleh Prof Karomani saat menjadi saksi dalam persidangan lanjutan kasus Korupsi penerimaan mahasiswa baru Unila dengan terdakwa Andi Desfiandi, Rabu (30/11/2022).

Menurut Thomas Azis Rizka, dirinya tidak pernah tidak memberikan atau menjanjikan sesuatu dalam bentuk apapun, apalagi uang ataupun infak, kepada Prof Karomani.

Hal itu disampaikan Thomas Riska melalui keterangan persnya di Bandar Lampung, Jumat (2/11/2022).

"Pak Karomani dalam persidangan juga sudah mengungkapkan siapa saja yang memberi infak dan tidak memberi," ujar Thomas.

"Karomani jelas mengatakan Thomas tidak memberi infak," imbuh pemilik tempat wisata Pulau Tegal Mas ini.

Baca juga: Tagar Unila Trending di Twitter Buntut Karomani Akui Terima Titipan 30 Calon Mahasiswa Unila

Baca juga: Zulkifli Hasan Bantah Titip Keponakan Masuk Kedokteran Unila: Tidak Kenal Prof Karomani

Sebelumnya, dalam persidangan kasus suap Karomani di Pengadilan Tipikor Bandar Lampung, terungkap daftar nama pejabat dan pengusaha yang titip nama calon mahasiswa kepada Rektor Unila Prof Karomani.

Sejumlah nama besar muncul dalam daftar itu, seperti Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, sejumlah angggota DPR RI, bupati, pejabat, pengusaha, hingga akademisi.

Dari sejumlah nama yang disebutkan Karomani, nama Thomas juga muncul dalam daftar tersebut untuk dua nama mahasiswa Fakultas Kedokteran Unila.

Thomas mengklarifikasi dua nama mahasiswa, AQ dan NP, yang dikaitkan dengan dirinya.

"Yang benar hanya satu nama, karena mahasiswa tersebut memiliki nama empat kata, yakni AQNP," ujarnya.

Thomas menjelaskan, dalam kasus tersebut, ia hanya membantu memfasilitasi dan menjembatani temannya, Hanafi Hamidi, yang putrinya hendak kuliah di Fakultas Kedokteran Unila.

"Haji Hanafi pun tidak memberikan sesuatu kepada Karomani," ujar Thomas

"Ia hanya membayar biaya kuliah resmi Rp 250 juta, itu pun baru dicicil Rp 150 juta," paparnya.

Sementara itu, Hanafi Hamidi yang dikonfirmasi terpisah menjelaskan, kronologi munculnya nama Thomas dalam kasus tersebut yang terkait juga dengan dirinya.

Menurut Hanafi, pertemuan dengan prof Karomani terjadi ketika Rektor Unila itu berkunjung ke Bukit Mas untuk bersilaturahmi dengan Thomas Azis Riska.

Saat itu, dirinya juga kebetulan juga hadir dalam pertemuan di Bukit Mas tersebut.

"Sebagai orangtua, saya tentu akan memperjuangkan yang terbaik untuk anak, karena itu, saya meminta bantuan Pak Thomas agar dipertemukan dengan Pak Karomani," ujar Hanafi.

Menurut Hanafi putrinya yang berinisial AQNP memang bercita-cita ingin menjadi dokter.

Dia pun mengatakan jika anaknya juga merupakan siswi berprestasi di sekolahnya.

Karena itu, ia meminta bantuan Prof Karomani seandainya bisa difasilitasi agar bisa masuk FK Unila.

"Pak Karomani meminta agar menempuh sesuai prosedur. Kalau jalur SMBPTN tidak lolos bisa dicoba melalui jalur mandiri," bebernya.

Menurut Hanafi, awalnya anaknya ingin mengikuti jalur mandiri karena ia termasuk siswi berprestasi.

Sayangnya, tempat AQNP sekolah saat itu tidak mendapat kuota dari Unila.

Itu pula yang mendasari Hanafi mencoba meminta bantuan ke Prof Karomani.

"Dalam pertemuan itu semua clear sama sekali tidak ada permintaan apapun dan kami juga tidak memberikan janji apapun," tuturnya.

Baca juga: Karomani Terima Titipin 30 Nama Calon Mahasiswa Unila, dari Menteri, DPR hingga Bupati

Baca juga: Mendag Zulkifli Hasan Titipkan Keponakan Masuk Kedokteran Unila, Karomani: Kasih Uang Infaq

Selanjutnya, setelah AQNP lulus di FK Unila, dirinya berkewajiban membayar biaya masuk resmi senilai Rp 250 juta.

"Itu belum semua terbayar, saya mencicilnya hingga sekarang baru terbayar Rp 150 juta," pungkasnya.

( Tribunlampung.co.id / Hurri Agusto )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved