Rektor Unila Ditangkap KPK
Zulkifli Hasan Bantah Titip Keponakan Masuk Kedokteran Unila: Tidak Kenal Prof Karomani
Mendag Zulkifli Hasan membantah menitipkan keponakan untuk masuk di Fakultas Kedokteran Unila tahun 2022. Dia pun menyebut tidak mengenal Karomani.
Penulis: Hurri Agusto | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan membantah menitipkan keponakan untuk masuk di Fakultas Kedokteran Unila tahun 2022.
Bantahan tersebut disampaikan Zulkifli Hasan saat dikonfirmasi Tribunlampung.co.id, Rabu (30/11/2022).
"Tidak punya ponakan nama tersebut, juga tidak ada ponakan yang daftar unila, apalagi kasih uang, tidak kenal Prof Karomani," kata Zulkifli Hasan.
Kendati demikian, fakta persidangan memperlihatkan bukti percakapan antara Andi Desfian dan Zulkifli Hasan.
Bukti tersebut ditunjukkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pemeriksaan saksi Ary Meizari Alfian. Rabu (30/11/2022).
Diketahui dalam persidangan tersebut Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan empat orang saksi.
Baca juga: Karomani Terima Titipin 30 Nama Calon Mahasiswa Unila, dari Menteri, DPR hingga Bupati
Baca juga: Mendag Zulkifli Hasan Titipkan Keponakan Masuk Kedokteran Unila, Karomani: Kasih Uang Infaq
Keempat saksi yang dimaksud yakni, Prof Karomani selaku Mantan Rektor Unila sekaligus tersangka utama kasus suap PMB Unila 2022, Helmy Setiawan dekan Fakultas Teknik, dan Ari Meizari dari pihak Swasta, dan Mualimin, Dosen Unila.
Dalam persidangan, Ary Meizari mengatakan dirinya dimintai tolong oleh Zulkifli Hasan sebanyak dua kali.
"Diminta tolong 2 kali oleh Bang Zulhas," ujarnya.
Yang pertama dimintai tolong saat UTBK, sedangkan yang kedua dimintai tolong saat Ujian Mandiri.
Dalam persidangan itu juga JPU KPK memperlihatkan bukti percakapan antara Ary Meizari dan Zulhas.
"Menurut Rektor Unila, ponakan abang nanti dibantu melalui jalur mandiri saja, karena jalur mandiri kewenangan penuh unila, sedangkan SNMPTN melalui pusat dan sistim yang dikelola oleh pusat. Inshaallah akan dibantu di jalur mandiri nanti," tulis isi percakapan tersebut.
Lalu pesan dari Ary Meizari itu pun dibalas dengan kata "OK" oleh Zulhas.
Namun, saat ditanya mengenai pesan singkat tersebut, Zulkifli Hasan tidak lagi membalas pertanyaan tribunlampung.co.id.
Sidang PMB Unila Bakal Hadirkan 70 Saksi, PH Karomani Sambut Baik Sidang Digelar 2 Kali Sepekan |
![]() |
---|
JPU KPK Sebut Ada Kemungkinan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Rektor Unila |
![]() |
---|
Andi Desfiandi Divonis Satu Tahun Empat Bulan, JPU dan Pengacara Pertimbangkan Banding |
![]() |
---|
Andi Desfiandi Divonis 1,4 Tahun Penjara, Putusan Hakim Disambut Isak Tangis Keluarga |
![]() |
---|
Sidang Kasus Suap Rektor Unila, Andi Desfiandi Dihukum Satu Tahun Empat Bulan Penjara |
![]() |
---|