Berita Lampung

Polisi Tembak Pencuri Motor di Lampung Timur karena Melakukan Perlawanan 

Pelaku pencurian satu unit sepeda motor terpaksa dihadiahi timah panas oleh Reskrim Polres Lampung Timur. 

Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: soni
zoom-inlihat foto Polisi Tembak Pencuri Motor di Lampung Timur karena Melakukan Perlawanan 
Dokumentasi Polres Lampung Timur 
Amankan Pelaku Pencurian Motor di Perladangan, Satu Pelaku Dihadiahi Timah Panas 

Tribunlampung.co.id, Lampung Timur - Pelaku pencurian satu unit sepeda motor terpaksa dihadiahi timah panas oleh Reskrim Polres Lampung Timur

Pelaku curanmor tersebut berinisial RS (44) warga Kecamatan Sukadana Kabupaten Lampung Timur. 

Pelaku RS mencuri satu unit motor milik Mahfud (42) petani asal Dusun III Desa Sumur Bandung, Kecamatan Way Jepara Kabupaten Lampung Timur, saat sedang terparkir di perladangan milik korban. 

Akhirnya, RS dihadiahi timah panas lantaran mencoba melakukan perlawanan saat diamankan polisi. 

Hal ini diungkapkan Kasat Reskrim Polres Lampung Timur Iptu Johannes Erwin Parlindungan Sihombing saat dikonfirmasi, Sabtu (3/12/2022). 

Iptu Johannes mengungkapkan, peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (20/11/2022), pukul 20.00 WIB. 

"Saat itu, satu unit sepeda motor Honda Kharisma warna hitam silver Nopol BE 7862 JB milik Mahfud, dicuri oleh pelaku," katanya.

Ia menuturkan, pelaku mengambil sepeda motor korban, saat motor tersebut tengah terparkir di perladangan milik korban. 

"Pelaku bersama rekannya satu lagi, mengambil satu unit sepeda motor tersebut, di perladangan Sumur Bandung Kecamatan Way Jepara," ungkapnya. 

Baca juga: Buronan Pencuri di Tulangbawang Barat Lampung Ditembak Polisi, Kabur usai Tertangkap

Baca juga: Adu Mulut dengan Petugas hingga Minta Ditembak, Ibu-ibu Ngotot Menolak Divaksin Viral di Medsos

Menurut Iptu Johannes, saat itu korban sedang mengambil nira kelapa.

Setelah menyadari motor miliknya raib dibawa pencuri, akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Way Jepara.  

Akibatnya, korban mengalami kerugian satu unit sepeda motor Honda kharisma warna hitam silver No.Pol : BE 7862 JB. 

"Kalau nominalnya jika ditaksir sekitar Rp 3 juta," sebutnya. 

Setelah itu, tepatnya pada Jumat (2/12/2022) sekitar pukul 18.00 WIB, tim Tekab 308 Polres Lampung Timur melakukan upaya penangkapan terhadap pelaku. 

"Kita melakukan upaya paksa penangkapan terhadap pelaku di Dusun IX Desa Tanjung Sakti Kecamatan Sukadana," tuturnya. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved