Berita Lampung
Hendak Tawuran dan Bawa Sajam, Remaja di Pesawaran Lampung Diamankan Polisi
Hendak melakukan tawuran dan membawa senjata tajam, satu orang remaja diamankan Unit Reskrim Polsek Tegineneng, Polres Pesawaran, Lampung.
Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Reny Fitriani
Kemudian setelah mendapatkan informasi tersebut, petugas menelusuri lokasi yang diduga menjadi tempat lokasi tawuran.
“Setelah kami telusuri, ada lima orang remaja mengendarai dua unit sepeda motor sedang berhenti dipinggir jalan," jelasnya.
Pihaknya melanjutkan, saat didekati keempat orang dari lima orang itu melarikan diri, sedangkan satu orang berhasil diamankan.
Barang bukti yang diamankan adalah dua unit sepeda motor, satu bilah pedang yang panjangnya sekitar satu Meter, kemudian empat unit Handphone , satu jaket terbuat dari kain parasut warna hitam merk dibelakang bertuliskan maternal, kemudian empat mercon kembang api, satu tas warna biru.
“Pelaku diganjar dengan hukuman penjara setinggi-tingginya sepuluh tahun sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951," Pungkasnya.
(Tribunlampung.co.id/Oky Indra Jaya)