Berita Lampung
Pekerja di Pringsewu Lampung Harap UMK Pringsewu 2023 Naik Mengikuti Harga Bahan Pokok
Pekerja di Bumi Jejama Secancanan juga berharap UMK Pringsewu, Lampung ikut naik mengikuti kenaikan harga bahan pokok.
Penulis: Riana Mita Ristanti | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id
Ilustrasi - Pekerja di Pringsewu Lampung harap UMK Pringsewu 2023 naik mengikuti harga bahan pokok.
Meski begitu, ia mengonfirmasi UMK Pringsewu, Lampung tahun 2023 akan mengalami kenaikan.
Ia menyebut, UMK Pringsewu Lampung tahun 2022 yakni Rp 2,440,486.
Sementara, UMK Pringsewu Lampung tahun 2022 yakni Rp 2,432,001
"Dikarenakan mengikuti UMP Lampung maka pada tahun ini UMK Pringsewu ikut naik menjadi Rp 2.633.284," paparnya.
Ia menyebut, kenaikan UMK 2023 Pringsewu Lampung sebesar 7,9 persen dinilai masih wajar.
Setelah naiknya UMK, diimbau nantinya seluruh perusahaan di Pringsewu ikut menerapkannya.
"Secara otomatis perusahaan harus ikut menaikkan upah, agar karyawan mendapatkan kesejahteraan," ungkapnya.
(Tribunlampung.co.id/ Riana Mita Ristanti)
Berita Terkait